Yang terjadi, di tahun 2004, SBY mengalahkan Megawati, bahkan dengan selisih 20 persen. SBY tak hanya menang, tapi menang telak!!
Mengapa? Ini hikmah keempat soal pikada. Pemilu presiden juga berbeda dengan pilkada. Menang atau kalahnya calon presiden, berkaca dari kasus tahun 2004, tidak ditentukan oleh seberapa besar partai pendukungnya. Tidak juga ia ditentukan oleh seberapa banyak gubernur atau walikota atau bupati yang mendukungnya.
Di tahun 2004, pastilah lebih banyak gubernur dan bupati yang mendukung Megawati (dan partai koalisinya: PDIP plus Golkar selaku pemenang pemilu saat itu) ketimbang mendukung SBY (dan partai koalisinya: Demokrat, PBB, PKPI).
Menang atau tidaknya capres ditentukan oleh hal lain yang lebih besar. Karena itu kita jangan pula mengembangkan fantasi dan fiksi, bahwa capres yang didukung oleh jumlah kepala daerah terbanyak akan menang.
Menang atau tidaknya capres memiliki hukum besi sendiri. Beruntunglah saya mengetahui hukum besi itu. Pengetahuan itu menjadi modal saya selalu konsultan politik ikut memenangkan semua pemilih presiden langsung yang pernah terjadi di Indonesia (2004, 2009, 2014).
Apa saja hukum besi yang menentukan menang tidaknya capres? Nantikan tulisan selanjutnya.*
Juni 2018
