MENU

Empat Hikmah Pilkada: Quick Count, Survei, Kemenangan Partai dan Bagaimana Soal Capres?

Oleh: Denny JA

Hikmah ketiga: Kemenangan Partai di Pilkada/ Pemilu, benarkah?

Ini hikmah ketiga yang perlu kita pahami. Yang menang dalam pilkada itu adalah kandidat atau tokoh yang bertarung, bukan partai pengusungnya. Kemenangan pemimpin itu tak bisa diterjemahkan sebagai kemenangan partai pengusungnya.

Mengapa? Jawabnya: hukum perilaku pemilih. Mereka berbondong bondong datang ke TPS dan mencoblos itu 70-90 persen karena ingin memenangkan tokoh favorit, bukan partai pengusung sang tokoh. Jikapun ada sebab utama mendukung calon karena mendukung partai pengusung, persentasenya sangat tidak signifikan.

Kita bandingkan data saja. Cukup ambil kasus 17 pilkada provinsi 2018, yang baru selesai. Lihat saja data quick count lembaga survei, atau data real count KPUD yang hasilnya sudah di atas 90 persen.

Partai yang paling banyak calon diusungnya yang menang, justru partai kecil seperi Nasdem dan PAN. Termasuk partai yang paling sedikit calon diusungnya menang adalah PDIP.

Tapi coba cek data lain. Partai mana yang akan dipilih dalam Pileg 2019? PAN atau Nasdem termasuk partai yang “ngeri-ngeri sedap.” Dukungan sementara partai itu tetap di persentase kritis antara lolos threshold 4 persen atau tidak. Partai yang paling banyak dipilih untuk pileg 2019, tetap PDIP yang justru termasuk paling sedikit kemenangan cagub yang diusung.

Hikmah ketiga ini penting agar kita tak salah mengembangkan fantasi dan fiksi. Bahwa pemenang pilkada adalah sang calon yang bertarung itu sendiri. Pemenang pilkada bukan, bukan, bukan (tiga kali bukan), partai pengusungnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER