
Apakah partai yang platformnya jelas itu lebih bagus? Bisa jadi. Namun, jika partai dengan sebuah platform yang bagus tapi tidak ada pemilihnya, apakah tetap bertahan hidup? Itu yang dipikirkan politisi Indonesia sepertinya, ya?
Tidak usah jauh-jauh. Partai-partai sekarang sibuk cari calon kepala daerah di 2018. Beda daerah, beda koalisi, yang penting calon menang!
Ukuran menang kalah pun diukur bukan berdasarkan kesesuaian visi si calon dengan platform, melainkan menggunakan standar popularitas dan elektabilitas. Percuma kalau terlalu idealis namun tidak terpilih, begitu pertimbangannya. Apalagi ada anggapan kalau pilkada 2018 dapat mengubah konstelasi pilpres di 2019, terutama di Jatim, Jateng dan Jabar.
Popularitas dan elektabilitas barangkali penyulut kebodohan masal masyarakat. Partai ingin berkuasa itu normal, legal, dilindungi undang-undang, namun karena keinginan yang bisa jadi untuk kepentingan partai sendiri sehingga melakukan kampanye-kampanye yang hanya mengulik emosi massa. Atau yang lebih “halus” menggunakan teknik-teknik komunikasi-psikologi massa melalui berbagai media, bukan ke ideologi namun kepada ketokohan semata.
Ingat pilpres 2014? Bukan adu platform, namun hanya adu sosok Prabowo vs Jokowi, utamanya ketika melihat dinamika di dunia medsos. Kebijakan-kebijakan politik ekonominya? Tak didengarkan kebanyakan pemilih, karena partai pengusungnya pun tidak memperjelas platformnya masing-masing melalui tindakan nyata. Persis seperti ketika memilih para calon kepala daerah.
Apa akibatnya bila partai-partai tidak memiliki platform yang jelas? Karena “tidakjelas” maka segala kebijakan selalu bergantung kepada apa maunya yang berkuasa. Kalau kemudian hasilnya tidak mensejahterakan rakyat, ya harus diterima seperti sebuah perjudian, kadang untung banyak rugi. Berbeda kalau memilih berdasarkan platform, rakyat sepertinya ikut andil menentukan arah dan nasib negaranya.
