Kotawaringin Barat – Kabar panas tentang rencana pemotongan gaji terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi yang beragama Islam ternyata mendapatkan tanggapan yang beragam dari kalangan PNS itu sendiri.
Pasalnya, aturan itu dianggap tidak jelas regulasinya oleh sejumlah PNS yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah.
” Kami ini sudah lama keluarkan Zakat. Setiap terima gaji kami keluarkan zakatnya 2.5 % untuk tetangga yang sangat membutuhkan dan sesuai haknya, ” ujar beberapa PNS saat ditemui di gedung DPRD Kobar, Senin (12/2/2018).
Menurut salah satu PNS yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan jika dirinya sangat keberatan atas rencana tersebut.
” Rencana itu terkesan buru-buru dan tidak melalui kajian yang mendalam khususnya usulan dari bawah. Soal zakat itu kan aturan agama dan sudah kami taati. Masak mau dipotong, ” ucapnya.
Terpisah, beberapa hari sebelumnya kami mendatangi ASN dan PNS di Kantor Bupati Kotawaringin Barat. Namun lagi-lagi komentarnya sama, bahkan ada yang mengatakan gajinya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
” Gaji 2.5 juta, anak dua sekolah semua. Rumah masih ngontrak dan istri kerjanya tidak menentu. Bagaimana gaji saya masih mau dipotong, ” jelas salah satu pegawai Pemda yang tidak mau disebutkan namanya karena alasan takut terkena sangsi, beberapa waktu lalu di hamalan kantor Bupati.
Dalam upaya mencari tanggapan selama sepekan, belasan PNS yang ditemui jawabannya hampir sama semua. Mereka pada dasanya menolak namun karena itu rencana dari pemerintah pusat maka apapun keputusannya, PNS di daerah tetap akan mengikuti dan mentaati putusan tersebut sesuai aturan.