DPP Partai Golkar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan calon kepala daerah yang mereka usung di Pilkada serentak putaran ke-3 tahun 2018.

Salah satunya adalah calon gubernur Edy Rahmayadi dan calon wakil gubernur Musa Rajekshah yang mereka usung di Pilkada Sumatera Utara.

Penyerahan SK itu diberikan setelah sambutan Ketua Panitia Nurdin Halid dalam acara deklarasi di Aula DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (5/1). Dengan SK ini pasangan Edy-Musa telah mengantongi 35 Kursi Suara dari Partai Pendukung. 4 Partai yang secara Resmi telah mendukung pasangan Edy-Musa adalah Golkar 17 kursi, Gerindra 13 Kursi, PAN 6 kursi dan PKS 9 kursi. 35 kursi suara Edy-Musa menjadikan pasangan pemilik suara terbesar buat Pilgub Sumut 2018.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama