Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 akan digelar serentak di 171 daerah di Indonesia. Pilkada akan diikuti 17 Provinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota.
Pemungutan suara akan digelar pada 27 Juni 2018 sesuai dengan peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017. Tahapan – tahapan Pilkada Sebagai berikut :
1. Pendaftaran pasangan calon : 8-10 Januari 2018
2. Pemeriksaan Kesehatan : 8-15 Januari 2018
3. Hasil Kesehatan pasanga calon : 15-16 Januari 2018
4. Penetapan pasangan calon : 12 Februari 2018
5.Pengudian nomor urut : 13 Februari 2018
6. Masa Kampanye : 15 Februari – 23 Juni 2018
7. Debat publik terbuka : 15 Februari – 23 Juni 2018
8. Kampanye melaluiMedia Massa : 10-23 Juni 2018
9. Masa tenang dan pembersihan alat peraga : 24-26 Juni 2018
10. Pemungutan Suara : 27 Juni 2018
11. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Provinsi untuk Pilgub : 7-9 Juli 2018