SERUJI.CO.ID – Abu bakar Ash Shidiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib merupakan 4 sahabat yang sering disebut dengan Khulafa-Ur Rasyidin. Keempat sahabat tersebut berperan besar dalam kemajuan dan perkembangan islam.
Mereka juga memberikan contoh bagaimana menjalin ukhuwah dan persahabatan diantara mereka. Saling peduli dengan keperluan satu sama lain merupakan hal yang sehari-hari mereka tunjukkan, termasuk dalam hal support mereka terhadap pernikahan Ali dan Fatimah binti Rasulullah. Mempersiapakan pernikahan sampai menjadi saksi atas pernikahannya.
Abu Bakar dan Umar memberikan keyakinan pada Ali bahwa Rasulullah akan menerima Ali sebagai menantunya.
Ali menuturkan: “Abu Bakar dan Umar menemuiku, kemudian mereka berkata: seandainya kamu menemui Rasulullah, lalu menyebutkan keinginanmu untuk menikahi Fatimah (niscaya beliau akan mengabulkannya)”.
Rupanya Ali pada saat itu juga sedang dalam posisi keadaan ekonomi yang sangat terbatas, sehingga Rasulullah menyuruhnya menjual baju perangnya untuk membiayai pernikahan Ali dengan putrinya.
Ali berkata, “ Rasulullah menyuruhku: Pergilah sekarang, kemudian juallah baju perangmu, lalu berikan hasil penjualannya kepadaku. Akan kugunakan uang itu untuk mempersiapkan pernikahanmu dengan putriku, dan untuk membeli apa saja yang kalian perlukan.” Akupun pergi dan menjual baju perangku seharga 400 dirham Madinah kepada Usman bin Affan. Sesudah menerima dirham darinya, dan dia telah menerima baju perang dariku, Usman bertanya: “Bukankah sekarang aku lebih berhak atas baju perang ini daripada kamu, sebagaimanana kamu lebih berhak atas dirham itu daripada aku?” ya, jawabku singkat. Lalu Usman berkata: kalau begitu, baju perang ini aku berikan untukmu sebagai hadiah. Maka aku mengambil baju perang dan dirham itu kemudian kembali menemui Rasulullah. Aku segera meletakkan baju perang dan dirham tersebut dihadapan beliau, dan tidak lupa kuceritakan perbuatan Usman. Beliaupun mendoakan kebaikan bagi Usman. Setelah itu beliau menggeggam sejumlah dirham kemudian memanggil Abu Bakar dan memberikan uang itu kepadanya seraya berpesan: Hai, Abu Bakr, belilah dengan uang ini segala keperluan putriku dirumahnya.”
Yang menjadi saksi pernikahannya adalah para sahabat mulia, Rasulullah mengundang beberapa sahabat Anshar agar menyaksikan pernikahan putrinya tersebut.
Anas menuturkan, “Rasulullah Berseru: pergi dan panggllah Abu Bakar, Umar, Usman, Thalhah, Zubair dan sejumlah sahabat Anshar.” Maka aku segera pergi dan memanggil mereka. Setelah mereka datang dan menempati tempat duduk masing-masing, Rasulullah berbicara: Aku bersaksi di hadapan kalian bahwa aku telah menikahkkan Fatimah dan Ali dengan maskawin empat ratus mitsqal perak”.
Sekelumit kisah ukhuwah yang ditunjukkan khulafa-ur Rasyidin diatas membuktikan bahwa tidak tampak pertikain atau kebencian diantara mereka seperti tuduhan yang sering dilontarkan oleh kelompok yang mencintai Ali bin Abu Tholib secara berlebihan.
Ali pernah berkata, ”Berkaitan denganku, dua kaum akan binasa, yaitu orang yang berlebih-lebihan dalam mencintaiku dan orang yang berlebih-lebihan dalam membenciku.”