MENU

Uber Terancam Dilarang Beroperasi di London

LONDON – Perusahaan operator transportasi online Uber terancam tidak dapat beroperasi di London setelah perpanjangan lisensi operasinya ditolak oleh otoritas transportasi London, Transport for London (TfL). Lisensi saat ini akan berakhir pada tanggal 30 September. Namun Uber memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding dan dapat terus beroperasi sampai proses banding tersebut berakhir.

“Pendekatan dan perilaku Uber menunjukkan kurangnya tanggung jawab perusahaan sehubungan dengan adanya pelaporan tindak pidana, proses mendapatkan sertifikat kesehatan dan pengabaian pemeriksaan latar belakang pengemudi,” kata perwakilan TfL terkait sebab penolakan permohonan perusahaan untuk memperbarui lisensinya.

Wali Kota London Sadiq Khan mengatakan bahwa dia sepenuhnya mendukung keputusan TfL untuk mencabut lisensi Uber, sembari mengatakan bahwa semua perusahaan perlu “bermain sesuai peraturan”.

“Saya ingin London berada di garis depan dalam inovasi dan teknologi baru dan menjadi rumah alami bagi perusahaan baru yang membantu London dalam menyediakan layanan yang lebih baik dan terjangkau,” ucap Wali Kota.

“Namun, semua perusahaan di London harus mematuhi peraturan dan mematuhi standar tinggi yang kami harapkan – terutama bila menyangkut keamanan pelanggan. Memberikan layanan inovatif tidak harus mengorbankan keamanan dan keamanan pelanggan.”

Di pihak lain, Uber mengatakan bahwa pihaknya merencanakan untuk banding keputusan otoritas transportasi London tersebut di pengadilan dalam waktu secepatnya.

“3,5 juta orang London yang menggunakan aplikasi kami, dan lebih dari 40.000 pengemudi berlisensi yang mengandalkan Uber untuk mencari nafkah, akan tercengang dengan keputusan ini,” kata perwakilan perusahaan tersebut.

Pukulan bagi Uber di Inggris terjadi setelah beberapa bulan penuh gejolak bagi perusahaan tersebut, yang menghadapi serangkaian skandal yang melibatkan tuduhan seksisme dan intimidasi.

Tekanan investor memaksa mantan CEO dan co-founder Travis Kalanick mundur pada musim panas lalu.

Di Amerika Serikat, Uber juga tengah menghadapi penyelidikan federal setelah media New York Times melaporkan bahwa perusahaan tersebut telah menggunakan perangkat lunak Greyball, yaitu suatu perangkat lunak yang digunakan untuk memblokir pihak otoritas sehingga tidak mendapatkan akses penuh terhadap aplikasi untuk melakukan peraturan atau tugas penegakan hukum.

Perusahaan itu juga telah dipaksa untuk keluar dari beberapa negara, termasuk Denmark dan Hungaria, dan sedang menghadapi tuntutan regulasi di beberapa negara bagian AS dan negara-negara di seluruh dunia. (Gzl/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER