MENU

Kemenkominfo Kirim SP II ke Facebook

Ada pun Kementerian Kominfo sebelumnya telah memberikan surat peringatan pertama (SP I) pada 5 April 2018 yang isinya meminta Facebook menjamin perlindungan data pribadi, memberikan hasil rencana audit aplikasi dan fitur yang dikembangkan oleh mitra dan menutup aplikasi atau fitur kuis yang berhubungan dengan Kasus Cambrigde Anaytica.

Pemerintah telah menerima dua surat jawaban resmi dari Facebook atas tiga surat yang telah dikirimkan, tetapi Kementerian Kominfo menilai penjelasan dari pihak Facebook masih kurang memadai dan belum menyertakan data yang diminta oleh pemerintah Indonesia.

Akibatnya, langkah dan tahapan pematuhan terhadap legislasi dan regulasi dilakukan dalam melindungi hak-hak masyarakat. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER