Salah Kaprah!! DPR Matikan Lampu demi Hemat BBM, Tapi Pembangkit Listrik RI Justru Dominan dari Batubara

Batubara: Justru Sumber Energi Listrik Paling Murah dan Tidak Terdampak Konflik Hormuz

Ini yang membuat narasi “hemat listrik = hemat BBM” menjadi semakin tidak tepat sasaran. Batubara yang merupakan sumber energi listrik terbesar Indonesia adalah komoditas yang harganya tidak bergerak mengikuti dinamika harga minyak Brent atau kondisi Selat Hormuz. Indonesia bahkan merupakan eksportir batubara terbesar di dunia, menyuplai 30–35 persen konsumsi batubara dunia dari total produksi 555 juta ton pada 2024, menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Artinya: ketika harga minyak melonjak ke US$98 per barel karena Iran mengancam menutup Selat Hormuz, biaya produksi listrik dari PLTU batubara di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan nyaris tidak berubah.

Batubara untuk pembangkit listrik PLN sebagian besar dipasok dari kontrak Domestic Market Obligation (DMO) dengan harga yang sudah dipatok, jauh di bawah harga pasar internasional. Mematikan lampu gedung DPR pukul 20.00 karena khawatir konflik Timur Tengah mendongkrak biaya listrik adalah kesalahan logika yang tidak berdasar secara teknis.

Lalu, Di Mana Sesungguhnya BBM Digunakan dalam Kelistrikan Indonesia?

PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) berbahan bakar BBM memang masih beroperasi, tapi perannya sudah sangat terbatas dan sengaja diminimalisir sejak lebih dari satu dekade lalu.

Kementerian ESDM mencatat pemakaian BBM untuk pembangkit listrik turun drastis dari 11,4 juta kiloliter pada 2011 menjadi hanya 6,3 juta kiloliter pada 2017, dan tren itu berlanjut hingga kini.

PLN sendiri telah lama menetapkan kebijakan bahwa BBM hanya digunakan sebagai “penyangga” (buffer) sementara, misalnya di pulau-pulau terpencil Maluku, NTT, atau Papua yang belum memiliki jaringan gas atau batubara, sambil menunggu energi primer yang lebih ekonomis tersedia.

Jadi PLTD yang masih menggunakan BBM itu berada di Ruteng, Atambua, Kepulauan Aru, Wamena, Merauke, bukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, atau Medan. Lampu yang dimatikan di gedung DPR Senayan Jakarta tidak ada hubungannya sama sekali dengan konsumsi BBM di PLTD di pelosok Nusantara.

Penghematan yang Tepat Sasaran: Apa yang Seharusnya Dilakukan?

Perlu diakui: semangat efisiensi dari Sekjen DPR itu bukan hal yang buruk. Mematikan lampu yang tidak perlu adalah kebiasaan baik. Memangkas perjalanan dinas juga tepat. Mengurangi kendaraan dinas berbahan bakar bensin relevan dengan penghematan BBM transportasi.

Tapi menghubungkan penghematan listrik gedung parlemen dengan ketegangan di Selat Hormuz dan harga BBM dunia adalah lompatan logika yang tidak berdasar secara teknis dan bisa menyesatkan persepsi publik tentang bagaimana sistem ketenagalistrikan Indonesia benar-benar bekerja.

Jika DPR benar-benar ingin berkontribusi pada ketahanan energi nasional dalam konteks konflik Timur Tengah, yang jauh lebih berdampak adalah mendorong legislasi percepatan transisi dari PLTD di daerah terpencil ke EBT.

Mengawasi implementasi RUPTL 2025–2034 yang menargetkan 76 persen kapasitas baru dari energi terbarukan, dan memastikan regulasi DMO batubara tidak dimanipulasi oleh korporasi tambang agar harga listrik tetap terjangkau bagi rakyat. Bukan sekadar mematikan lampu ruang rapat pukul 20.00.

Kesimpulan: Narasi yang Butuh Diluruskan

Listrik Indonesia bukan listrik dari minyak. Ia adalah listrik dari batubara, komoditas yang harganya tidak berfluktuasi mengikuti harga minyak Brent, yang cadangannya berlimpah di perut bumi Indonesia, dan yang sudah lama dikontrak dengan skema DMO untuk menjaga keterjangkauan tarif.

Memadamkan lampu gedung DPR jam 8 malam dengan narasi “hemat BBM demi ketahanan energi nasional di tengah perang Timur Tengah” adalah pernyataan yang baik niatnya, tapi keliru secara substansi.

Publik berhak mendapatkan penjelasan yang akurat tentang bagaimana energi listrik mereka diproduksi. Dan para pengambil kebijakan di parlemen, lebih dari siapa pun, seharusnya memahami hal itu.


Disclaimer: Data dalam artikel ini bersumber dari Kementerian ESDM RI, laporan IESR, Kumparan, dan Berita Geothermal per data 2024–2025. Artikel ini merupakan analisis jurnalistik berbasis data dan tidak mewakili pandangan politik tertentu.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER