NEW YORK, SERUJI.CO.IDÂ – Pemerintahan Trump akan meningkatkan penyidangan kejahatan atas orangtua yang memasuki Amerika Serikat secara gelap dan akan mengambil anak-anak mereka ke bawah perlindungan pemerintah.
Langkah itu adalah peningkatan upaya memperketat penegakan aturan keimigrasian, kata sejumlah pejabat AS pada Senin (7/5).
Jaksa Agung Jeff Sessions dan Thomas Homan, direktur pelaksana Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS, mengatakan bahwa kebijakan itu bukan sesuatu yang baru dan bahwa pemerintah sedang memperluas prosedur.
Kedua pejabat tersebut berbicara di Taman Persahabatan, San Diego, di perbatasan AS-Meksiko.
“Kami selalu memisahkan keluarga-keluarga dalam dua keadaan. Satu, ketika kami tidak bisa membuktikan mereka sebagai orang tua dan bahwa seorang anak menjadi korban perdagangan,” kata Homan.
Ia menambahkan bahwa penyelundup-penyelundup migran terkadang berpura-pura menjadi orang tua anak-anak.
“Keadaan kedua yang membuat kami memisahkan (keluarga) adalah ketika kami menjalankan proses penyidangan,” katanya.
“Orang sangat berharap bisa masuk ke negara ini. Ada jalan yang benar untuk melakukannya dan ada jalan yang salah,” kata Homan.
Pada April, Sessions mengumumkan kebijakan tak ada toleransi. Dengan kebijakan itu, orang-orang yang datang di Amerika Serikat secara ilegal akan diadili di pengadilan federal.
Sebelumnya, yang ditangkap karena melintasi perbatasan secara gelap kerap diusir tanpa dikenai dakwaan kejahatan.
Reuters pertama kali melaporkan niat pemerintah untuk memisahkan para orang tua dan anak-anak mereka yang ditangkap di perbatasan pada Maret 2017.
Pada April, pemerintah mengatakan pihaknya sudah tidak lagi mempertimbangkan langkah itu karena kasus penahanan keluarga-keluarga di perbatasan AS dengan Meksiko menurun.
Pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengatakan, Senin, badan itu telah menandatangani kebijakan pada Jumat.
Keluarga pencari suaka harus menghadap ke pihak berwenang agar permohonan mereka bisa diproses daripada berusaha melintasi perbatasan secara ilegal, kata pejabat itu.
Sessions mengatakan bahwa Amerika Serikat juga akan menyidangkan para pendatang, yang membayar penyelundup untuk membawa anak. (Ant/SU02)