WASHINGTON, SERUJI.CO.ID – Komite Intelejen Parlemen Amerika Serikat pada Jumat (27/4) menyiarkan laporan penyelidikan terkait dugaan intervensi Rusia terhadap pemilihan presiden tahun 2016, yang menemukan bahwa Moskow telah secara agresif menggelar perang informasi melawan negara-negara Barat selama satu dekade.
Namun laporan dari parlemen majelis rendah itu yang disiarkan setelah kubu Partai Republik meminta penghentian investigasi juga menemukan tidak ada bukti bahwa hubungan bisnis pra-kampanye antara Donald Trump dengan Rusia, bisa menjadi basis adanya kolusi dengan Moskow selama masa kampanye. (Ant/SU02)