Pernah Urus Jutaan Jemaah Haji, Kini Gus Yaqut Lebaran Sendirian di Rutan KPK

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Hari ini, Sabtu 21 Maret 2026, bertepatan 1 Syawal 1447 Hijriah, sebagian besar warga Indonesia merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Tapi tidak bagi Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Yaqut lebaran di Rutan KPK — menjalani Lebaran pertamanya sebagai tersangka, bersama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang ditahan lima hari setelahnya. Keduanya berada di dalam tembok Rumah Tahanan KPK di hari yang seharusnya paling ramai dalam kalender keluarga Indonesia. KPK menyiapkan fasilitas ibadah dan kunjungan keluarga — tapi wartawan tidak bisa masuk untuk memastikan apakah Yaqut terlihat hadir di setiap momen itu.

KPK Siapkan Fasilitas Salat Id: Yaqut Tidak Tampak

Sehari sebelum Lebaran, Jumat 20 Maret 2026, Jubir KPK Budi Prasetyo mengumumkan bahwa KPK memfasilitasi 67 dari 81 tahanannya yang beragama Islam untuk dapat melaksanakan salat Idul Fitri 1447 H, termasuk Yaqut dan Gus Alex. Salat Id dijadwalkan pukul 06.30–08.00 WIB di Masjid Gedung Merah Putih KPK. Yaqut ditahan di rutan gedung itu sejak 12 Maret 2026, sementara Gus Alex berada di Rutan KPK Cabang C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi sejak 17 Maret 2026.

Namun wartawan tidak diberikan akses untuk memantau pelaksanaan ibadah di dalam rutan — sehingga tidak ada konfirmasi independen bahwa Yaqut benar-benar hadir dalam salat Id tersebut.

Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan fasilitas ini merupakan wujud komitmen KPK menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, memastikan setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasar, termasuk hak menjalankan ibadah sesuai keyakinan.

“KPK memandang bahwa pemenuhan hak beragama merupakan elemen fundamental yang harus dijaga, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum,” katanya.

Kunjungan Keluarga: Tiga Jam, Dibatasi Ketat

KPK memberikan kesempatan kunjungan tatap muka langsung antara tahanan dan keluarga pada pukul 10.00–13.00 WIB hari ini. Makanan dari keluarga bisa diantarkan lebih awal — antara pukul 07.30–08.45 WIB — terpisah dari jam kunjungan. Tiga jam. Itu satu-satunya jendela waktu yang tersedia bagi keluarga Yaqut — termasuk kakak kandungnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) — untuk bertatap muka di hari Lebaran pertama ini.

Permintaan agar Yaqut diberi kesempatan beribadah di Lebaran ini sebelumnya sudah disampaikan Gus Yahya secara terbuka. “Tentu kami mohon pertimbangan kemanusiaan karena menjelang lebaran ini, beri kesempatan untuk beribadah,” pinta Gus Yahya sesaat setelah adiknya resmi ditahan 12 Maret 2026. KPK mengabulkan permintaan itu — melalui fasilitas salat Id dan kunjungan keluarga yang terstruktur.

Gus Yahya: Antara Kakak dan Ketua PBNU

Posisi Gus Yahya dalam perkara ini tidak mudah. Ia adalah kakak kandung Yaqut sekaligus pemimpin tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia. Dua peran itu menariknya ke dua arah sekaligus. Ketika Yaqut ditetapkan tersangka pada Januari 2026, Gus Yahya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” tegasnya. Ia juga memastikan PBNU secara organisasi tidak terlibat. “PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi.”

Tapi setelah penahanan 12 Maret 2026, nadanya sedikit bergeser. Gus Yahya menilai ada kesan proses hukum tidak berjalan objektif, termasuk dalam proses praperadilan yang ditolak pengadilan.

“Ya, sebetulnya sejak kemarin ada semacam kekecewaan, terutama yang disampaikan oleh teman-teman dari Ansor ya, tentang proses yang terjadi sejauh ini,” ujar Gus Yahya.

Di malam yang sama, ketika massa Banser berkumpul di depan gedung KPK, Gus Yahya mengirimkan pesan suara kepada Banser, Ansor, dan Pagar Nusa: “Marilah sekarang, kita meminta kepada Allah SWT agar dibukakan hati semua orang bahwa apa pun juga, keadilan harus ditegakkan melalui proses yang benar.” Ia meminta massa membubarkan diri dengan tertib.

Hari berikutnya, 13 Maret 2026, saat awak media menunggu Gus Yahya di Gedung PBNU untuk meminta komentar tentang penahanan adiknya, Gus Yahya keluar dari lift dan langsung masuk mobil tanpa berkata apa pun kepada wartawan. Diam yang berbicara lebih keras dari kata-kata.

Gus Ulil dan Bara di Kalangan NU

Tidak semua tokoh NU memilih diam atau berbicara hati-hati seperti Gus Yahya. Ketua Lakspesdam PBNU Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) mengaku sedih dan marah lewat akun Facebook pribadinya. “Berita menyedihkan Gus Yaqut resmi ditahan KPK. Saya sedih dan marah,” tulisnya. Gus Ulil menilai penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut terkesan dipaksakan. “Kok teganya KPK dan orang-orang yang ada di balik pemaksaan kasus kuota haji ini memperlakukan NU seperti ini. Warga Nahdliyyin, kita patut marah,” serunya.

Di depan Gedung Merah Putih KPK malam itu, massa Banser yang menggelar aksi berteriak “KPK zalim” dan membakar baju bergambar KPK ketika Yaqut digiring ke mobil tahanan mengenakan rompi oranye. Gus Yahya kemudian mengirimkan pesan suara yang meredam situasi — meminta massa pulang dengan tertib. Tidak ada insiden lanjutan.

Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK

Yaqut memasuki Lebaran pertamanya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK — tempat yang sama di mana sembilan hari sebelumnya ia melangkah masuk dengan rompi oranye bernomor 129, tangan diborgol, memegang map bermotif batik. Saat itu, wajahnya yang semula datar berubah saat melihat wartawan — ia melempar senyum tipis.

Dalam keterangannya sesaat setelah penahanan, Yaqut menegaskan: “Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya.” Ia juga menyebut segala kebijakan kuota haji yang diambilnya semata-mata demi keselamatan jemaah. Apakah ia salat Id hari ini? Tidak ada yang bisa memastikan — wartawan tidak diberi akses ke dalam rutan.

Gus Alex, yang baru ditahan 17 Maret — lima hari setelah Yaqut — merayakan Lebaran di Rutan KPK Cabang C1, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Ia membantah menerima aliran dana maupun adanya perintah langsung dari Yaqut. “Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Silakan langsung ke penyidik atau tim hukum saya,” kata Gus Alex singkat saat ditahan.

KPK: Penyidikan Belum Selesai

Di tengah momen Lebaran ini, KPK menegaskan penyidikan kasus kuota haji tidak berhenti pada dua tersangka. Penyidik sedang mendalami kemungkinan penetapan pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk dari kalangan swasta. Hilman Latief (Dirjen PHU Kemenag 2023–2024), Rizky Fisa Abadi, M. Agus Syafi’, dan Fuad Hasan Masyhur masih dalam pendalaman — belum berstatus tersangka resmi per hari ini. Total aset yang disita dalam perkara ini: uang USD 3,7 juta, Rp22 miliar, SAR 16.000, empat kendaraan, dan lima bidang tanah beserta bangunan — jauh melampaui total harta Yaqut di LHKPN yang tercatat Rp13,74 miliar.

Persidangan pokok perkara Yaqut dan Gus Alex belum dimulai. Prinsip praduga tak bersalah berlaku penuh. Tapi hari ini, 1 Syawal 1447 H, keduanya melewati momen yang biasanya paling ramai dalam kalender keluarga Indonesia — dengan tiga jam kunjungan yang terstruktur, di ruang yang diawasi, dipisahkan dari keluarga besar mereka oleh proses hukum yang belum selesai.


Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan keterangan resmi Jubir KPK Budi Prasetyo (20–21 Maret 2026), pernyataan Gus Yahya di PBNU dan pesan suara kepada Banser (12–13 Maret 2026), pernyataan Gus Ulil di Facebook (13 Maret 2026), keterangan Yaqut dan Gus Alex pasca-penahanan.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER