Direktur Crisis Center For Rohingya DPP PKS ini mengatakan, upaya Indonesia tidak boleh berhenti hanya dengan menjadi solidarity maker, tetapi harus berkembang menjadi “broker” perdamaian. ‘Broker’ yang dimaksud Sukamta adalah dengan menjadi mediator solusi yang sistematis dengan melibatkan komunitas internasional.
“Kami sangat berharap Indonesia bisa mengajak dunia internasional untuk secara serius bisa mendorong Pemerintah Myanmar memberi pengakuan kewarganegaraan bagi Etnis Rohingya dan menjamin hak-haknya. Ini untuk memastikan tragedi serupa tidak lagi terulang”, jelas Sukamta.
Sekretaris Fraksi PKS ini menyebut, Indonesia saat ini memiliki posisi yang cukup didengar oleh Myanmar, hal ini didukung kedekatan kedua negara yang telah berlangsung sejak lama. Oleh sebab itu untuk agenda jangka panjang, Indonesia bisa turut mendorong demokratisasi di Myanmar.
“Indonesia juga memiliki pengalaman berharga dalam mengelola keragaman etnis dan agama. Konflik berbau SARA yang pernah terjadi di Ambon, Maluku Utara dan Poso bisa diselesaikan dengan dialog antar pemuka agama. Pengalaman-pengalaman ini bisa ditularkan ke Myanmar,” jelas Sukamta. (Achmad/Hrn)
