Jakarta – Dalam pertemuan antara GNPF-MUI dengan Menkopolhukam Wiranto di Rumah Dinas Menkopolhukam, Kamis (9/2) sore, Ketua GNPF-MUI menghimbau Umat Islam jangan mau diprovokasi dengan informasi yang beredar di masyarakat.
“Menjadi komitmen bersama untuk menjaga perdamaian di Indonesia ini. Umat Islam tidak ingin dibenturkan oleh pemerintahan. Kepada Umat Islam seluruh Indonesia, jangan mau dibenturkan antara kita Umat Islam yang cinta kedamaian dengan pemerintah Indonesia,” tegas Ustad Bachtiar Nasir.
UBN, sapaan akrab Ustad Bachtiar Nasir juga menepis anggapan bahwa GNPF-MUI merupakan gerakan yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan dan berniat menjatuhkan pemerintahan negeri ini.
“Soal penegakan hukum yang berkeadilan dan keadilan berdasarkan hukum pun telah kami sepakati bahwa hukum kita tegakkan secara bermartabat tanpa rekayasa, meresahkan dan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat yang belakangan ini mengalami pasang surut,” ujar UBN.
Mengenai Aksi 112, agenda ini adalah kegiatan keagamaan yang diadakan pada 11 Februari 2017 yang dimulai dari Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Istiqlal Jakarta, semata-mata mengharap ridho Allah SWT dengan keihklasan berdoa untuk negeri.
Lalu dilanjutkan dengan tausyiah yang tidak memprovokasi, membawa kesejukan dan kedamaian serta persatuan Indonesia. Pada esok harinya, Minggu (12/1) juga diadakan Khataman Al-Qur’an dan dzikir yang juga diadakan di Masjid Istiqlal.
“Kita pertegas dengan ini secara resmi bahwa (112) tidak ada long march. Jika ada long march di luar kami maka itu di luar agenda GNPF-MUI. GNPF tidak bertanggungjawab dan menyerahkan itu kepada aparat,” tutup Bachtiar Nasir.
EDITOR: Harun S
Knp ya kalo ada pergerakan dari umat islam, pemerintah skrg kaya was”.. apakah kami salah ataukah ada yg salah dari apa yg kami yakini dan pahami (islam) sehingga aparat penegak hukum hampir mendiskriminatifkan kami.. negara indonesia ini tidak di bentuk dalam hitungan hari dan kami juga tidak ingin menghancurkan negara indonesia ini dalam hitungan hari.. kami hanya ingin ” keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia” bukan bagi segelintir orang.