JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (11/10), usai dilantik Presiden.
Hendrar Prihadi menemui Luhut untuk membahas perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Mantan Wali Kota Semarang ini mengatakan RUU pengadaan barang/jasa pemerintah yang ditargetkan masuk prioritas program legislasi nasional 2023, itu diharapkan bisa semakin mendorong peningkatan keterlibatan pelaku UMKM dalam project pengadaan pemerintah.
“Harapan saya melalui RUU ini, kemanfaatan belanja pemerintah dapat ditingkatkan lagi, tidak hanya hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat, tapi dalam prosesnya pun dapat dirasakan secara luas,” kata pria yang akrab disapa Hendi ini dalam keterangan di Jakarta, Selasa (11/10).
Hendi bertandang ke kantor Luhut di Jakarta, Selasa, di hari pertamanya bekerja usai dilantik sebagai Kepala LKPP, Senin (10/10) lalu.
Hendi mengatakan salah satu urgensi RUU tersebut adalah untuk mendorong pemanfaatan belanja pemerintah untuk dapat memaksimalkan pengembangan industri dalam negeri.
Selain itu, RUU tersebut juga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, transparansi dan efektivitas belanja pemerintah melalui tata kelola yang baik.
“Maka kami di LKPP berupaya agar RUU ini bisa segera diundangkan sehingga mendukung penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” katanya.
Lebih lanjut, Hendi juga menjelaskan jika RUU tersebut juga akan menyentuh percepatan transformasi digital, yang juga menjadi salah satu fokus Presiden Jokowi saat ini.
“Jadi total kami mencatat ada enam urgensi terkait RUU Pengadaan Publik ini. Salah satunya terkait contuinity, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dapat ditingkatkan melalui transformasi digital pengadaan,” jelasnya.
Saat ini, Hendi mengungkapkan LKPP sedang berupaya untuk menyelesaikan naskah akademik RUU tersebut yang ditargetkan dapat selesai pada tahun ini.
Ada pun proses penyusunan naskah akademik tersebut juga akan dilakukan dengan serangkaian FGD agar naskah RUU yang disusun bisa tepat manfaat.