MENU

Terkait Lalu Lintas di Surabaya, Legislator: Perda Sudah Tidak Sesuai

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vincentius Awey mengatakan bahwa peraturan yang mengatur lalu lintas di Surabaya yang ada saat ini banyak yang sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada.

“Saatnya membuat rancangan Perda untuk melindungi dan membuat nyaman para pengguna jalan. Sudah banyak perda atau perwali yang mengatur tentang lalu lintas, namun sudah tidak sesuai dengan kondisi masa kini,” kata Awey.

Hal tersebut disampaikan Awey saat pertemuan antara komisi C DPRD Surabaya dengan Dinas Perhubungan, Dinas PU dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, membahas cara kepadatan lalu lintas dan cara mengurainya di gedung DPRD Surabaya, di jalan Yos Sudarso, Surabaya, Selasa (15/8).

Lebih lanjut politisi partai Nasdem ini mengungkapkan dalam perwali maupun perda lama terdapat 118 ruas jalan yang sudah ditentukan klasifikasinya. Seperti ruas jalan A untuk wilayah pemukiman, ruas B untuk wilayah pergudangan, dan lain sebagainya. Hanya saja, klasifikasi tersebut sudah mengalami pergeseran di tahun 2017.

“Contoh dulu daerah tertentu hanya wilayah pemukiman, sekarang berubah menjadi kawasan pergudangan,” terangnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER