Rico mengatakan ada beberapa pilihan untuk menerapkan traffic demand management tersebut, seperti solusi 3in1 yang sudah diterapkan di Jakarta, bus sekolah dan bus karyawan, hingga road pricing.
“Ada banyak pilihan, tinggal memilih mana yang layak dan solusi yang tepat seperti apa,” terangnya.
Rico menambahkan, apabila solusi yang dipilih sudah 80 persen siap. Baru akan direalisasikan di Kota Surabaya. Itupun, jika kualitas dan kuantitas angkutan massal di Surabaya sudah terpenuhi.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah Kota Surabaya berencana menerapkan road pricing. Mekanismenya, kendaraan pribadi akan membayar sejumlah uang apabila melewati ruas jalan tertentu yang dilewati angkutan massal, seperti di jalan Darmo, jalan Tunjungan dan Jalan Panglima Sudirman.
Adapun tujuan dari sistem ini adalah untuk mengurai kepadatan lalu lintas Surabaya, dengan membatasi jumlah kendaraan pribadi di jalan.
Sistem seperti ini sudah diterapkan di negara Singapura semenjak tahun 1980 an. Dan dinilai berhasil dalam mengurai kemacetan dan kepadatan lalu lintas. (Nia/Hrn)