Untuk itu, kepada para pejabat pimpinan OPD Sultra, Gubernur mengancam, sekali lagi jika diundang untuk hadir dalam rapat yang digelar BNNP dan tidak hadir, posisinya akan segera dicopot.
Dari pihak BNNP diperoleh informasi, untuk suksesnya Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba itu, sedikitnya 24 pejabat pimpinan OPD telah diundang resmi, ternyata yang datang hanya 1 orang, yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sultra, Saemu Alwi.
Wagub Sultra H Lukman Abunawas yang mendengar marahnya Gubernur dalam rakor itu juga mengaku malu.
Menurut Wagub, sangat beralasan jika Gubernur akhirnya kecewa dan marah, karena merasa Rakor itu sudah disampaikan melalui undangan resmi sejak beberapa hari sebelumnya, sehingga tidak ada alasan sang pejabat tidak hadir.
“Namun ternyata memang tidak hadir, jadi harus diberi tindakan tegas,” tukas Wagub. (AH/Hrn)