MATARAM, SERUJI.CO.ID – Korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, menagih janji pemerintah pusat terkait realisasi pemberian bantuan untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi Lombok.
“Kami butuh bukti, bukan janji,” kata Kepala Desa Jeringo, Sahril, ketika ditemui di rumahnya, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (11/1).
Sahril yang mewakili aspirasi warganya berharap pemerintah pusat segera merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat (korban gempa) sesuai dengan Inpres Nomor 5/2018 tentang Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Lombok dan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 2/2018 tentang penggunaan dana siap pakai (DSP).
Dalam dua aturan dasar tersebut, dijelaskan besar dana bantuan yang diterima masyarakat korban gempa, antara lain Rp50 juta untuk kategori rusak berat, Rp25 juta untuk kategori rusak sedang dan Rp10 juta untuk kategori rusak ringan.
Baca juga:Â Presiden Jokowi Akan Kembali ke Lombok untuk Mulai Rekonstruksi
Untuk Desa Jeringo yang didiami oleh 2.734 jiwa dengan 822 kepala keluarga yang terdampak gempa dengan kategori berat sebanyak 93 persen.
Mereka pernah mendapatkan bantuan dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI sebesar Rp1 miliar yang diterima langsung oleh Kades yang kemudian didistribusikan kepada semua warga, masing-masing warga mendapatkan Rp384 ribu.
“Mestinya sekarang ini dalam kurun waktu 2019 sudah tertangani, tapi sampai sekarang baru 18 kepala keluarga yang mendapatkan bantuan yang dijanjikan oleh pemerintah berupa rumah instan konvensional (riko),” kata Sahril.
Ia berharap agar kepala BNPB pusat yang baru segera melakukan evaluasi kebijakan pimpinan sebelumnya, membuat regulasi yang mempermudah masyarakat (korban gempa) mendapatkan hak-haknya dan merealisasikan janji-janji sebelumnya.
Semua warga pada saat ini sudah kembali dari pengungsian dan tinggal di rumah yang mereka bangun sendiri secara swadaya dari puing-puing rumah mereka yang telah hancur oleh gempa. (Ant/SU05)
Ingat 2 priode…hahaha..
Kang ngibull
Gitu masih di prcaya
jangan d tagih orang yg suka ngobral janji percuma
Janji² yang lainnya masih banyak kok, mungkin nunggu antrian kalau yg begini ni kan masih baru. Begitukan om Gandhi Goma?
Hass Farmadines media aja tidak seimbang pemberitaannya; daerah sudah tertata dana bencana alamnya, masa menunggu bantuan pemerintah pusat ?
Bukn mnghrap bantuan pmerintah pusat tp orang yng di tagih itu dtang ke lombok pasca gempa mninjau sekaligus mnjanjikn pd warga di lombok yng rumh ny rata dngan akan mmberikn dlam satu kk itu uang tunai 50 jt Rp
Putra Gersik
Janji 2014 aja gak ditunaikan om, apalagi yg 2019. Ntar minta dipilih lagi.