AFRIKA SELATAN, SERUJI.CO.ID – Polisi Afrika Selatan pada Kamis (21/6) menangkap 62 orang karena menghalangi jalan guna memprotes dipekerjakannya tenaga kerja asing sebagai pengemudi truk.
Polisi KwaZulu-Natal mengatakan mereka juga menyita 51 truk yang digunakan untuk menghalangi Jalan Raya N3, yang sibuk, antara Durban dan Johannesburg.
“Kami memiliki hukum di negeri ini dan kekuatan penuh hukum akan didengar dan dirasakan,” kata Menteri Polisi Bheki Cele.
Ia menambahkan pengemudi yang ditangkap didakwa dengan perbuatan pelanggaran umum dan menghalangi lalu-lintas.
“Tindakan polisi akan sangat keras dalam pemeliharaan peraturan dan ketentuan. Perilaku barbar ini takkan ditolerir,” imbuhnya.
Menteri itu mengatakan pemerintah bersedia berhubungan dengan pengemudi yang mengikuti saluran yang benar.
Jalan bebas hambatan tersebut dibersihkan pada sore hari. (Ant/Su02)
Perlakuan aneh…?