SIMPANG EMPAT – M Muslim Yatim mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI periode 2019–2024 setelah 3 periode duduk sebagai anggota DPRD Prov Sumatera Barat dari tahun 2004–2019 dari dapil 4 Sumbar.
Hal ini disampaikanya saat pengumpulan dokumen dukungan sebagai syarat untuk maju jadi calon anggota DPD di Simpang Empat Pasaman Barat Sumatera Barat, Sabtu, 24/2/2018.
Muslim menyampaikan bahwa dia bersedia maju untuk DPD karena didorong oleh konstituen yang selama ini mengusungnya untuk duduk di DPRD Prov. Sumatera Barat.
Muslim menjelaskan bahwa sebuah kerja yang dilakukan dengan fikiran, tenaga dan hati akan memberikan hasil yang besar. Kesuksesan itu terbuka untuk semua orang.
“In sya Allah saya meskipun berat, saya akan berusaha di DPD RI untuk memperjuangkan daerah Sumatera Barat” ujar Muslim. (Elfizon Amir)