MENU

Menkominfo: Penggunaan KTP Untuk Medsos Perlu Dibicarakan Dengan Platform

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Usulan penggunaan kartu tanda penduduk, atau KTP untuk membuat akun di media sosial perlu dibicarakan dengan platform, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

“Belum, KTP untuk medsos kita harus bicara dengan platformnya bagaimana, nanti kalau di negara lain tidak terus bagaimana,” ujar dia di Jakarta, Kamis (15/2).

Usulan tersebut, kata Rudiantara, berupa pemberian informasi tentang KTP kepada platform juga menjadi sesuatu yang menjadi perhatian.

Meski selama ini dalam mengunduh aplikasi memberikan informasi pribadi, tetapi bukan data kependudukan.

“Kenyataannya di lapangan kalau saya mengunduh aplikasi diisi data, tetapi bukan KK, hanya foto, izin akses kontak telepon dan GPS,” kata Menkominfo Unila ini pul.

Namun, jika masyarakat tidak keberatan dan platform pun mau menyediakan registrasi dengan KTP, pihaknya siap membuat aturan untuk pendaftaran akun menggunakan KTP.

“Kalau masyarakat mau, platform mau, tidak ada masalah kan bisa dikeluarkan aturan oleh Kemenkominfo, tetapi belum dibicarakan dengan platform lagi,” kata dia.

Usulan pembuatan akun media sosial dengan KTP muncul untuk meredam akun palsu yang menyebarkan berita bohong dan kampanye hitam selama Pilkada Serentak 2018 serta Pemilu 2019.

Menkominfo juga terus mengingatkan masyarakat untuk arif dan bijak dalam menggunakan media sosial serta tabayun sebelum membagikan informasi. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat