MENU

Wapres: Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat Hanya Wacana

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan usulan Menteri Agama Lukman Hakim terkait pemotongan gaji PNS 2,5 persen untuk zakat hanyalah wacana.

“Itu wacana. Hanya wacana,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (7/2).

Menurut Kalla jika pemotongan gaji PNS untuk zakat itu diberlakukan, tidak memaksa.

“Kalaupun itu terjadi itu bukan wajib. Hanya sukarela. Kita masih wacana,” kata Kalla

Baca juga: Menag: ASN Bisa Tolak Gajinya Dipotong untuk Zakat

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks Istana Negara, Senin (5/2), mengatakan, sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemotongan gaji PNS sebesar 2,5 persen untuk zakat.

Baca juga: Gaji ASN Dipotong untuk Zakat, Ini Tanggapan Menkeu

“Aturan ini bukan bersifat wajib, sehingga jika ada PNS tidak bersedia gajinya dipotong, mereka bisa mengajukan keberatan,” kata Lukman Hakim, Senin (5/2).

Menurut Lukman potensi zakat PNS sangat besar karena jumlah PNS di Indonesia tercatat lebih dari 4 juta orang. (SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat