Diberi Dana Tali Asih, Petani Tetap Tuntut PT Mitrabara Bayar Ganti Rugi Yang Sesuai

MALINAU, SERUJI.CO.ID – PT Bara Dinamika Muda Sukses (BDMS) menyerahkan dana tali asih sebesar Rp500 juta kepada petani sebagai bentuk ucapan permohonan maaf atas tercemarnya lahan petani akibat terkena tumpahan solar dari fasilitas penyimpanan PT BDMS, sebagaimana yang mereka janjikan sebelumnya.

Penyerahan dana tali asih tersebut diserahkan langsung oleh Ibnu Wahyu Hidayat, CSR, External Relations & Security Manager dari PT Mitrabara Adiperdana Tbk sebagai induk usaha PT BDMS di kantor BDMS, di desa Malinau Kota, Senin (20/11), disaksikan Forpimda setempat.

Sementara itu, Wahid salah satu petani yang sawahnya terkena pencemaran solar, membenarkan telah menerima dana tali asih dari PT BDMS, namun ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan dana ganti rugi.

“Yang saya ketahui itu bukan merupakan ganti rugi. Kami berharap perusahaan cepat membayar ganti rugi berdasarkan tututan kami,” ujar Wahid saat ditemui SERUJI di kediamannya di Malinau Kota, Selasa (21/11).

Selain itu, Wahid juga keberatan dengan cara perhitungan ganti rugi yang menggunakan data dari Badan Pusat Statistik Malinau (BPS) seperti usulan PT BDMS.

“Selanjutnya masalah standar yang dikatakan perusahaan berkaitan harga gabah dari Badan Pusat Statistik Malinau (BPS), itu terhitung per kecamatan 3,8 Ton perhektar, sementara tuntutan kami 6 ton perhektar,” ungkapnya.

Diungkapkan juga oleh Wahid bahwa di Desa Lubak Manis, bahwa pada tahun 2016 Kelompok Tani Fabih Kinanak memiliki produktivitas sebesar 7,3 ton perhektar dan di desa Kuala Lapang, Kelompok Tani Gema Rimba memiliki produktivitas 8,8 ton perhektar.

“Maka dengan begitu kami meminta kepada perusahaan untuk pertimbangkan hal itu,” pungkas Wahid. (Shd/ARif R/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER