Korban First Travel Ancam Ajukan Class Action Kemenag dan OJK

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Puluhan korban penipuan agen perjalanan umroh First Travel menyambangi Komisi VIII DPR. Mereka mengeluhkan ketidakjelasan pengembalian uang yang sudah disetor.

Para korban menyampaikan agar First Travel tidak dipailitkan. Mereka juga menyatakan, Kementerian Agama (Kemenag) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut bertanggung jawab karena dinilai lalai dalam melakukan pengawasan.

“Mereka akan melakukan clas Action, karena dianggap lalai, baik ke OJK maupun Kemenag,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Noor Achmad, di Jakarta, Kamis (12/10).

‎Para korban itu juga meminta kepada Bareskrim Polri untuk menelusuri manakala ada yang memback-up kasus tersebut. Jangan sampai, modus investasi yang disebut-sebut hanya sebagai dalih untuk menutupi adanya pencucian uang.

“Mereka juga menyampaikan, dana jamaah harus kembali, atau kalau bisa diberangkatkan untuk umroh,” kata Noor Achmad.

‎Sementara itu, kuasa hukum korban First Travel Rizki Rahmadiansyah menyesalkan pernyataan petinggi Kementrian Agama yang cenderung menyalahkan korban telah memilih First Travel sebagai biro perjalanan umroh hanya karena iming-iming berbiaya murah. Karena itu, ia meminta agar pihak Kemenag meminta maaf kepada publik.

“Selain itu, kami meminta First Travel enggak boleh mati. Sebab, kalau mati perlawaan jamaah menjadi sia-sia,” tukasnya. (Achmad/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER