MENU

MPR Minta Presiden Tuntaskan Pembayaran Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo

Korban Lumpur Lapindo Diminta Bersurat ke Presiden

Dalam pertemuan tersebut, Yandri mendengar ada pihak-pihak yang sudah menerima ganti rugi, namun dari kelompok pengusaha masalah tersebut masih belum tuntas.

Dia berharap para pengusaha juga berkirim surat resmi kepada Presiden Jokowi. Apabila Presiden Jokowi menerima para pengusaha korban lumpur Lapindo tersebut, maka Yandri yakin akan ada solusi terbaik.

“Saya harap Presiden menerima mereka,” imbuhnya.

Yandri mengatakan Pemerintah bisa menggunakan berbagai skema untuk membayar ganti rugi kepada pengusaha, baik dari skema APBN atau dari pos anggaran lainnya.

Jika Pemerintah telah membayar ganti rugi, menurut dia, maka aset-aset tersebut dapat menjadi milik Pemerintah sebagai sumber kekayaan negara. Sehingga, tidak ada ruginya negara hadir untuk menyelesaikan tagihan yang jumlahnya kurang lebih mencapai Rp800 miliar itu.

Kinerja Presiden Jokowi yang tinggal dua tahun lagi berakhir akan paripurna ketika masalah Lapindo juga selesai, ujar Yandri.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER