MENU

Inilah Sebab Prabowo Digugat Mulan Jameela dan Belasan Kader Gerindra

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Baru saja kalah dalam gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), dan ditolak permohonannya dalam penetapan hasil Pilpres di Mahkamah Agung (MA), kali ini Calon Presiden yang juga Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto harus menghadapi gugatan dari belasan calon anggota legislatif (Caleg) yang juga kader Partainya sendiri.

Diantara yang turut melakukan gugatan adalah caleg yang juga artis kenamaan, Mulan Jameela.

Prabowo digugat oleh opara caleg yang gagal lolos ke Senayan sebagai anggota DPR RI tersebut dalam kapasitasnya sebagai pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Dalam gugatan yang teregistrasi dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL, para penggugat mengajukan gugatan terhadap DPP dan Dewan Pembina Partai Gerindra untuk menetapkan mereka sebagai anggota terpilih DPR RI dari partai Gerindra.

Adapun yang jadi dalih dari para pemohona atas gugatannya adalah posisi mereka sebagai tokoh partai yang telah ikut berjasa meloloskan Gerindra menjadi partai pemenang kedua dalam Pemilu 2019.

“Bahwa inti gugatan ini adalah pelanggaran hak Para Penggugat selaku Anggota dan bahkan kader Partai Gerindra yaitu hak untuk menentukan kebijakan serta hak untuk dipilih (Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik) oleh Para Tergugat karena tidak menetapkan Para Penggugat sebagai Anggota Legislatif dari Partai Gerindra yang secara rinci akan diuraikan dalam uraian pokok perkara,” bunyi kutipan gugatan perkara yang didaftarkan pada 26 Juni 2019 tersebut.

Selain Mulaan Jameel, tokoh Gerindra lain yang turut menggugat adalah Sugiono (Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra), Prasetyo Hadi (Ketua OKK DPP Partai Gerindra), Adnani Taufik (Ketua DPP Partai Gerindra); Adam Muhammad (Pengurus DPP Partai Gerindra).

Selain itu juga ada nama keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Djodjohadikusumo yang menjabat Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi Perempuan.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER