Di banyak negara Eropa dengan sistem parlementer, polisi ditempatkan di bawah kementerian dalam negeri. Inggris, Prancis, Jerman, dan India memilih model ini. Logikanya administratif. Polisi diperlakukan sebagai bagian dari birokrasi sipil yang diawasi menteri dan parlemen. Model ini lahir dari tradisi negara kesejahteraan yang birokratis dan kuat.
Sebaliknya, dalam sistem presidensial, ada negara yang menempatkan polisi langsung di bawah presiden. Indonesia memilih jalur ini setelah reformasi 1998. Brasil menempatkan kepolisian federal di bawah presiden. Logikanya adalah kejelasan kendali sipil. Presiden dipilih langsung oleh rakyat, maka ia harus memikul tanggung jawab penuh atas alat koersif negara.
Amerika Serikat sendiri memilih jalan yang sama sekali berbeda. Tidak ada satu polisi nasional. Ada empat lapisan kepolisian yang hidup berdampingan. Polisi kota, sheriff county yang dipilih rakyat, polisi negara bagian, dan aparat federal. Mereka tidak dibedakan oleh siapa atasannya, melainkan oleh yurisdiksi kewenangan. Bukan hierarki, melainkan batas hukum yang menjadi panglima.
Di kelas itu, satu kesimpulan menjadi jelas. Demokrasi tidak ditentukan oleh satu desain struktur. Demokrasi ditentukan oleh bagaimana kekuasaan dibatasi, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.
-000-
Dua buku ini membantu memberi orientasi tentang ke mana reformasi kepolisian seharusnya diarahkan. Buku pertama adalah Problem-Oriented Policing karya Herman Goldstein, terbit pada 1979. Buku ini kerap dianggap fondasi pemikiran kepolisian modern.
Goldstein mengajukan kritik yang tajam namun elegan. Menurutnya, kegagalan kepolisian bukan terletak pada apakah ia berada di bawah menteri atau presiden, melainkan pada cara polisi mendefinisikan pekerjaannya.
Polisi terlalu lama terjebak pada respons reaktif. Datang setelah kejahatan terjadi, menangkap pelaku, menutup kasus, lalu pergi. Yang jarang disentuh adalah akar masalah sosial yang melahirkan kejahatan itu sendiri.
Goldstein menawarkan pendekatan pemolisian berbasis masalah. Polisi diminta berpikir seperti analis sosial. Mengidentifikasi pola, memahami penyebab, merancang intervensi yang spesifik, dan mengevaluasi dampaknya. Reformasi, menurut Goldstein, adalah reformasi cara berpikir. Struktur boleh berubah, tetapi jika kultur dan orientasi kerja tetap sama, hasilnya tidak akan berbeda.
Buku ini relevan karena mengingatkan bahwa perdebatan tentang posisi Polri tidak akan menyentuh jantung persoalan jika tidak diikuti pembenahan profesionalisme, integritas, dan orientasi pelayanan.
