SIAK – Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Kab.Siak Donny Warianto, ST, SH., Sabtu (13/1/2018) di Siak  mengatakan proses verifikasi keabsahan partai telah dilalui dengan baik.

“Verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual telah selesai. Tim dari KPU Siak telah meneliti seluruh berkas keabsahan Partai Garuda, sehingga Partai Garuda Siak  telah dinyatakan Memenuhi syarat (MS) oleh KPU Siak oleh Ketua DPC Siak Donny Warianto.

Verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Siak tersebut mulai dari pencabutan nomor urut, pengambilan sampel dari sistim informasi politik (Sipol) Partai Garuda. Selain itu keterwakilan 30% perempuan  dalam pengurus juga menjadi persyaratan yang diperiksa oleh KPU Siak dan Panwaslu Kabupaten Siak juga meminta menghadirkan langsung beberapa orang pengurus.

” Alhamdulillah seluruh anggota yang tidak dijumpai di rumah oleh tim KPU Siak dan Panwaslu diminta dihadirkan ke kantor KPU Siak, hingga Jumat (12/1/2018) seluruh anggota partai Garuda yang tidak dijumpai di rumah oleh tim KPU Siak, telah kita hadirkan lansung ke kantor KPU Siak baik anggota maupun pernyataannya,” Ujar Donny.

Selanjutnya setelah tahapan verifikasi faktual ini selesai kita menunggu pengumuman resmi dari KPU pusat terkait partai peserta pemilu pungkas donny.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama