Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2018, Panwaslu Kabupaten Mesuji mengadakan Rapat Koordinasi dengan peserta Anggota Panwascam Divisi Penindakan dan Divisi SDMO serta 1 Staf Divisi Penindakan seluruh Panwascam yang ada di Kabupaten Mesuji bertempat di Wisma Candra Bandar Lampung dari tanggal 22 sampai dengan 24 Februari 2018.
Rapat Koordinasi dengan agenda Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum dibuka oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Mesuji Bapak Apri Susanto, S. Pd. yang didampingi oleh 2 Komisioner Emron Tholib, S.T dan Bambang Wahyudi, S.Pd.I serta Kasek Panwaslu Kabupaten Mesuji Aris Ali Ridho, S.IP.
Rapat Koordinasi tersebut dibuka pada pukul 16.00 WIB.
Rapat Koordinasi Panwaslu Kabupaten Mesuji pada pemateri pertama langsung disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Ibu Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H. Beliau menerangkan dengan sangat jelas bagaimana alur daripada penanganan pelanggaran pemilu. Dan peserta Rakoor mengikuti acara tersebut dengan semangat serta kooperatif sehingga acara berlangsung sesuai dengan yang diharapkan.
Rapat Koordinasi Panwaslu Kabupaten Mesuji Ini sendiri sampai dengan saat ini masih berlangsung dengan diskusi antar peserta membahas pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi pada saat tahapan kampanye. Sesuai dengan agenda Rakoor akan selesai dan ditutup pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2018. (Adeeva-IY)