UNGARAN – Kamis 1 maret 2018 merupakan sidang perdana kasus penistaan agama Islam di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, dengam terdakwa seorang Pendeta nasrani bernama Yulius Heri Sarwono.
Sidang dengan nomor perkara 30/Pid.Sus/2018/PN Unr ini, dihadiri oleh beberapa ormas Islam dari Semarang dan Salatiga yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Adapun tuntutan yang diajukan adalah ujaran penistaan ajaran islam oleh terdakwa di sosial media FB, isi dari konten FB tersangka sangat provokatif dan menyerang umat islam.
Dalam dakwaannya jaksa Penuntut umum Sulistiyono SH membacakan dakwaannya berupa tulisan yang diunggah tersangka di dalam jejaring social media facebook yang isinya antara lain;
Tersangka mengunggah tulisan;
“Dalam Islam babi haram tapi (meniduri) Babu halal. Sebaliknya non-Islam makan Babi halal, tapi meniduri Babu yang haram. Makanan tidak menajiskan karena makanan hanya dikunyah, masuk perut lalu keluar ke jamban. Tapi yang menajiskan adalah apa yang keluar dari hati: percabulan, kebencian, keserakahan, kesombongan dan rupa rupa pencemaran. Itu yang menajiskan karena merusak diri dan orang lain”
Dari tulisannya tersebut dikomentari oleh Matias Suwinto: “Ini memang sesuai dengan ajaran nabi besar mereka yg pemalu (Haram memperlihatkan Mukanya) & yg lebih sakti dari tuhannya…ajarannya ialah kawinlah sebanyak mungkin atau jihadlah agar di surge nanti bisa bertemu dgn bidadari yg montok alias bahenol…..!!!!”
Terdakwa mengomentari: “Kenyataannya memang begitukan pak… J (emoji tertawa) Tapi mereka pasti marah kalau kita ajukan fakta ini”
Matias Suwinto mengomentari : “memang susah her bicara ama kaum yg bebal & lebih bodoh dari onta…..
Terdakwa mengomentari:”Uda dikatakan Alkitab bahwa mereka itu seperti keledai liar pak”
Terdakwa menyadur hadist:”Suatu kali Rasulullah pernah ditanya sahabat tentang hal ini. “Apakah penghuni surge melakukan persetubuhan?” Beliau menjawab, “Ya, dengan penyemburan yang keras, dengan kemaluan yang tidak lemas dan dengan syahwat yang tidak terputus, tetapi tidak keluar air mani sedikitpun, baik dari lelaki ataupun perempuan. Apabila selesai, perempuan kembali bersih dan kembali perawan” (HR. Ibnu Hibban)
Dikomentari oleh maria Wilson Chauderi: “Surga pemuas nafsu”
Terdakwa mengomentari:”Beda agama Beda Pula surganya”
Sambil menampilkan capture Beda agama Beda Pula surganya.
Yang berisikan macam macam surge berdasarkan Agamanya antara lain;
Hindu Mokhsa : Terlepad dari ikatan duniawidan lingkaran reinkarnasi
Buddha Nibbrana :Terlepas dari keduniawian dan nafsu
Kristen Surga :Bersekutu(Menyanyi, memuji, dll) kepada Tuhan
Islam Jannah :Kawin dengan bidadari, minum anggur, makan makanan enak
Quran: (55:56-57) : Pada mereka akan malu malu perawan, manusia maupun Jin belum pernah menyentuh mereka sebelumnya. (Lalu nikmat Tuhan mana yang kamu Dustakan?)
Lalu berikutnya Tersangka mengunggah lagi di FB nya;
Babi sangat banyak manfaatnya, terutama untuk kesehatan. Itulah sebabnya banyak fakta mengatakan Negara-negara pengkonsumsu babi seperti eropa dll tingkat kesehatan dan kecerdasannya lebih tinggi debandingkan Negara-negara yang tidak mengkonsumsi babi seperti arab dll. Jika ada golongan yang mengatakan bahwa babi tidak baik untuk kesehatan karena ada cacing pitanya, maka mereka hanya korban ajaran yang menelan mentah informasi dan malas meneliti. Hanya babi yang terjangkit cacing pita saja yang ada cacing pitanya. Kalau yang tidak terjangkit ya tidak ada. Bukan hanya babi, sapid an kambingpun bisa terjangkit cacing pita. Sering ditemukan ketika hari raya idul fitri atau idul adh ada hewan kurban yang terjangkit cacing pita. Namun golongan ini menganggap semua babi ada cacing pitanya, suatu kebohongan yang disebabkan malasnya mencari informasi yang akurat. Bahkan saking bermanfaatnya babi, serum untuk vaksin jemaah yang naik haji juga diambil dari babi”
Setelah pembacaan surat dakwaan ini terdakwa yang didampingi pengacara mengajukan eksepsi/pembelaan sehingga sidang akan dilanjutkan selasa besok tanggal 6 pebruari 2018
Persidangan berjalan lancar tanpa ada gangguan sedikitpun, karena massa yang hadir merupakan ormas ormas islam yang dimotori ormas FPI terkenal sangat disiplin.
Uniknya penjagaan oleh pihak keamanan begitu ketat padahal massa begitu mudah diatur dan santun mengikuti persidangan hingga selesai. Selasa besok pagi ormas ormas islam ini akan datang kembali mengawal jalannya persidangan hingga putusan hakim dibacakan.
Inilah sebuah pembelajaran agar berlaku santun dalam bermedia sosial, semoga tidak ada penistaan agama terjadi lagi. Dan janganlah mencoba terus kesabaran umat islam di Indonesia ini.
Mari kita berdoa semoga para penista agama itu mendapat hidayah dan mendapatkan hukum yg setimpal