Dhab tergolong dalam keluarga kadal dan termasuk hewan herbivora pemakan rerumputan. Ia menghabiskan banyak waktunya dalam lubang yang digalinya untuk menyembunyikan dirinya atau di celah batuan yang aman untuk berlindung. Panjang seekor dhab lebih kurang 14 inci sampai dengan 36 inci.
Sebagai sejenis biawak, dhab merupakan hewan reptilia yang berdarah dingin, dan berkembang biak dengan cara bertelur. Mereka hidup di daerah kering dan berbatu.
Usia dhab bisa menjangkau sampai 700 tahun. Ia dikatakan hanya akan kencing 4 tahun sekali dan berubah kelamin pada setiap 2 tahun. Ia mampu bertahan dengan lingkungan habitatnya yang panas dan kering tanpa meminum air.
Hukum makan Dhab pemakan rerumputan ini adalah halal, karena ia bukan temasuk binatang buas predator. Dhab tidak memangsa binatang lain. Dhab sangat berbeda dengan biawak yang banyak terdapat di wilayah Indonesia.
Dhab Bukan Biawak
Biawak adalah jenis kadal yang termasuk binatang buas predator yang senang memangsa binatang lainnya, seperti tikus, ayam, ular dan lainnya. Biawak dapat tumbuh sampai sepanjang 2.5 meter, meskipun rata-rata panjangnya sekitar 1.75-2 meter.



