
Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Imunisasi yang populer di kalangan masyarakat adalah imunisasi untuk anak dibawah 1 tahun. Padahal sebenarnya masih ada kelanjutannya pada umur diatasnya. Program imunisasi wajib yang dicanangkan pemerintah terdiri dari imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan, berikut jadwal imunisasinya.
1Jadwal imunisasi dasar pada bayi dibawah 1 tahun
| Umur | Jenis imunisasi |
| 0-7 hari 1 bulan 2 bulan 3 bulan 4 bulan 9 bulan |
Hepatistis B DPT-HB-Hib, polio ke-1 DPT-HB-Hib, polio ke-2 DPT-HB-Hib, polio ke-3 DPT-HB-Hib. Polio ke-4 plus IPV Campak |
2Jadwal imunisasi lanjutan pada anak dibawah 3 tahun
| Umur | Jenis imunisasi |
| 18 bulan 24 bulan |
DPT-HB-Hib Campak |
3Jadwal imunisasi lanjutan pada anak SD
| Sasaran | Jenis imunisasi | Waktu pelaksanaan |
| Kelas 1 SD Kelas 1 SD Kelas 2 SD Kelas 3 SD |
Campak DT Td Td |
Agustus November November November |
Bila ibu sudah membawa anakanya sesuai dengan jadwal imunisasi tersebut diharapkan anak bisa terlindungi dari penyakit hepatitis B (liver), polio, dipthery, pertusis, tetanus, meningitis dan campak. Diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk mensuksekan program imunisasi. Pemerintah berperan dalam pelaksanaan dan pembiayaan sedangkan masyarakat berperan aktif untuk membawa anaknya ke tempat pelayanan imunisasi.
Khusus untuk imunisasi BCG kemampuannya belum sampai pada tahap pencegahan terhadap penyakit TBC, imunisasi BCG baru sampai tahap mampu untuk mengurangi tingkat keparahan (hanya mengalami sakit ringan) apabila suatu saat nanti anak tersebut terpajan kuman TBC.
Penanggung jawab pelaksanaan imunisasi adalah puskesmas dibawah koordinasi dan pengawasan dinas Kesehatan Kabupaten. Imunisasi tidak dipungut biaya apabila dilakukan oleh puskesmas dan jaringannya seperti posyandu.
Pihak swasta diperkenankan kerjasama untuk pelayanan imunisasi dengan cara mengambil vaksin ke puskesmas. Pihak swasta yang bekerjasama dengan puskesmas boleh memungut biaya imunisasi sebagai biaya jasa pelayanan, sedangkan vaksinnya harus digratiskan.
Namun ada juga pihak swasta yang vaksinnya beli sendiri dari distributor swasta yang tidak terkait dengan jalur distribusi vaksin gratis yang dikelola pemerintah sehingga mereka menetapkan tarif untuk jasa pelayanan ditambah biaya pembelian vaksin. Konsumennya biasanya kalangan menengah keatas. Dimanapun pelayanannya jadwal imunisasi tetap seragam.
Sedangkan imunisasi untuk anak sekolah semuanya dilaksanakan oleh puskesmas dan tidak ada pelayanan imunisasi untuk anak sekolah dari pihak swasta. Semua sekolah se-Indonesia baik sekolah negeri maupun swasta akan didatangi petugas puskesmas untuk dilakukan imunisasi sesuai dengan jadwal. Kegiatan tersebut biasa disebut BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah).
EDITOR: Iwan S
