MENU

Trump Ngamuk! Hakim Agung Batalkan Tarif, Presiden Langsung Balas dengan Tarif Baru

Washington D.C., 20 Februari 2026 — Mahkamah Agung Amerika Serikat (Supreme Court) mengguncang kebijakan ekonomi Presiden Donald Trump dengan putusan bersejarah: tarif impor besar-besaran yang diberlakukan Trump dinyatakan ilegal. Namun hanya dalam hitungan jam, Trump balas dengan senjata hukum lain.


Putusan 6-3: IEEPA Tak Bisa Jadi Dasar Tarif

Dalam putusan bertanggal 20 Februari 2026, Mahkamah Agung memutuskan dengan suara 6 berbanding 3 bahwa undang-undang International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977 tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengenakan tarif impor.

Opini mayoritas ditulis oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts, didukung tiga hakim liberal dan dua konservatif: Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett. Tiga hakim yang berseberangan (dissenting) adalah Clarence Thomas, Samuel Alito, dan Brett Kavanaugh.

“Presiden mengklaim kewenangan luar biasa untuk secara sepihak menerapkan tarif tanpa batas jumlah, durasi, dan cakupan. Kami menyatakan IEEPA tidak mengizinkan presiden mengenakan tarif.” — Chief Justice John Roberts

Putusan ini merupakan kekalahan besar bagi Trump, yang menjadikan tarif sebagai senjata utama kebijakan ekonomi dan geopolitik pada masa jabatan keduanya. Sebelum kasus ini, tidak ada presiden sebelumnya yang pernah menggunakan IEEPA untuk mengenakan tarif, apalagi dalam skala sebesar ini.


Dampak Finansial: Potensi Pengembalian Rp 2.800 Triliun

Putusan ini berpotensi memicu kewajiban pengembalian uang tarif yang telah dibayar. Menurut estimasi terbaru dari Penn Wharton Budget Model, total tarif yang terkena dampak putusan ini mencapai USD 175 miliar (sekitar Rp 2.800 triliun). Namun putusan Mahkamah Agung belum menegaskan apakah uang tersebut harus dikembalikan.

Hakim Kavanaugh dalam dissenting opinion-nya memperingatkan proses pengembalian ini kemungkinan akan menjadi “kekacauan besar”. Pasar saham AS justru menguat setelah putusan diumumkan — sinyal bahwa investor menyambut baik berakhirnya ketidakpastian tarif.


Trump Marah, Sebut Hakim “Disgrace” — Lalu Umumkan Tarif Baru

Merespons putusan tersebut, Trump tidak tinggal diam. Dalam konferensi pers Jumat sore, ia menyebut hakim-hakim yang memutuskan melawannya sebagai “disgrace” (memalukan) dan mengaku “malu pada sejumlah anggota Mahkamah Agung.”

Yang mengejutkan: Trump langsung mengumumkan tarif global baru sebesar 10 persen untuk seluruh negara — kali ini menggunakan landasan hukum yang berbeda dari IEEPA, sehingga tidak terjangkau oleh putusan hari ini. Langkah ini dinilai analis sebagai manuver cepat untuk mempertahankan agenda tarif meski kalah di pengadilan.

Sebelum putusan dijatuhkan, Trump sendiri sempat menulis di media sosial: “Jika Mahkamah Agung memutuskan melawan Amerika Serikat soal kebijakan keamanan nasional ini, KITA HANCUR!”


Tarif yang Tidak Terdampak

Putusan ini tidak membatalkan semua tarif Trump. Tarif yang diberlakukan melalui undang-undang lain — termasuk tarif baja dan aluminium — tetap berlaku. Yang gugur hanya tarif yang basisnya adalah IEEPA, yang selama ini menjadi mayoritas pendapatan tarif AS tahun 2025.


Reaksi Kongres dan Dunia Usaha

Anggota DPR dari Partai Demokrat Brendan Boyle (Pennsylvania) menyebut putusan ini sebagai “kemenangan bagi setiap keluarga Amerika yang membayar lebih mahal akibat pajak tarif Trump.” Sementara itu, importir wine dan spirits asal New York, Victor Schwartz, menyatakan kebijakan tersebut sejak awal “sewenang-wenang, tidak bisa diprediksi, dan merugikan bisnis.”


Apa Selanjutnya?

Trump kini berhadapan dengan kemungkinan konfrontasi dengan Kongres, termasuk dari partainya sendiri, terkait penggunaan undang-undang perdagangan alternatif untuk memberlakukan tarif 10% global. Para analis menilai langkah ini menempatkan Trump di jalur yang penuh risiko secara politik dan hukum menjelang akhir masa jabatannya.


Sumber: NBC News, Washington Post, Bloomberg, CNBC — 20 Februari 2026


Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER