Kotawaringin Barat – Keluhan para pengendara terhadap lampu yang berada di taman Bundaran Pangkalan Lima, Pangkalan Bun akhirnya mendapatkan tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pasalnya, sorot lampu taman yang salama ini mengarah ke jalan raya saat malam hari dianggap sangat mengganggu serta membahayakan para pengguna jalan.

“Silau sekali apalagi waktu hujan, jalanan tidak kelihatan lagi gara-gara lampu itu,” ujar Rudi pengedara sepeda motor asal Kecamatan Pangkalan Lada, saat ditemui di kawasan Bundaran Pangkalan Lima, Sabtu malam (24/3).

Menyikapi keluhan tersebut, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PP dan KLH), Kamiran, mengatakan jika skema dan tata lampu tersebut kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun, kata dia, pihaknya akan segera koordinasikan dengan Dinas PU agar hal itu bisa segera diatasi.

“Kewenangan DLH hanya pada perawatan. Meski demikian, keluhan ini akan segera kami koordinasikan dengan PU,” ucap Kamiran saat ditemui di Kantornya jalan HM. Rafi’i Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah, Senin (26/3/2018).

Ia juga menambahkan mulai tahun 2017 perawatan lampu taman kota diserahkan pada DLH. Maka, sambung dia, laporan tersebut dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU), Agus Yuwono saat ditemui di kantornya mengatakan jika persoalan tersebut sudah menjadi kewenangan DLH. Ia juga mengatakan sinar lampu silau itu karena para pengguna jalan melihat ke atas tepat pada sinar lampunya.

“Ya melihatnya jangan ke atas, tapi ke bawah. Kalau ke atas ya silau,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama