Kalau anda berkendara di jalan Datuk Rubiah, daerah Titipapan kecamatan Rengaspulo Medan Marelan, Sumatra Utara, anda akan menikmati suasana pinggir sungai yang asri. Jalan alternatif yang menyusur pinggiran sungai Deli tersebut, memang sangat menyenangkan terutama bagi pengendara roda dua. Banyaknya pepohonan di kiri kanan jalan membuat udara sejuk dan nyaman, terutama dikala cuaca sedang panas terik di siang hari.

Tak heran, beberapa kompleks/perumahan berdiri diseputaran jalan tersebut. Sebut saja Kompleks DeVista, Greenland Residence dan Kompleks Griya Marelan mulai tahap I sampai tahap 3, ada disana. Suasana sejuk dan asri pinggiran sungai memang menarik minat warga untuk bermukim disana. Mungkin tidak kurang dari seribu rumah terdapat didaerah tersebut total dari seluruh kompleks yang ada, belum termasuk satu dua rumah penduduk asli.

Ditempat itu juga, tepat disamping salah satu kompleks tersebut, terdapat Tempat Pembuangan Sampah (TPU) resmi milik pemda setempat. Tempat dimana sampah-sampah dari kompleks disekitar situ dikumpulkan menggunakan gerobak-gerobak motor. Seluruh sampah dari penghuni kompleks, baik yang organik maupun non organik, kemudian dipilah dan dipilih, mana yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir, mana yang bisa dimusnahkan dilokasi dengan cara dibakar, dan mana yang masih laku dijual kepada pengusaha barang bekas, untuk di daur ulang. Begitulah kegiatan sehari-hari di TPU tersebut. Pagi hari sampai sore, sampah akan bertumpuk dan berserakan. Gerobak-gerobak sampah akan berkumpul menunggu untuk bongkar muatan yang dikutipnya dari penghuni kompleks. Dan para pekerja yang sedang mengais rezeki dari sampah (para pemulung profesional), sibuk memilih dan memilah sampah untuk kepentingannya.

Akan tetapu sungguh aneh, hanya sekitar 30an meter saja dari TPU tersebut, terlihat pemandangan dan aroma yang kurang sedap. Sampah-sampah entah dari mana datangnya, berserakan di kiri dan kanan jalan. Ya, sangat dekat dari TPU tersebut. Apa yang terjadi? Mengapa ada masyarakat membuang sampah ke tempat tersebut, kenapa tidak langsung ke TPU?

Berikut hasil penelusuran kami kepada pihak-pihak terkait seputaran penyebab keadaan kurang baik tersebut.

Pengawas TPU melarang penghuni kompleks X, untuk membuang sampah ke lokasi TPU“, kata pak Hasan (nama samaran), salah satu satpam kompleks menerangkan.

Penghuni kompleks X tidak mau membayar iuran kebersihan,” timpal pak Hasan, ketika ditanya kenapa hal itu dilakukan pengawas TPU.

Jadi mereka buang sampah sendiri ke pinggir jalan, sembunyi-sembunyi. Biasanya malam hari“, jelas pak Hasan lebih lanjut yang dibenarkan oleh pak Heri, salah seorang satpam lainnya (juga nama samaran).

1 KOMENTAR

  1. Warga komplek nya kurang kesadaran akan kebersihan. Sudah lumrah kl untuk kebersihan memang ada retribusi dan biasanya tdk mahal, berkisar 10 ribu sampai 15 ribu per bulan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama