JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas merupakan bentuk kediktatoran gaya baru. Sebab, kata dia, keberadaan ormas dijamin Konstitusi serta ada prosedur pengayoman dan pembinaan ormas yang diatur perundang-undangan.
“Ini rezim paranoid. Kemarin telegram dilarang, kalau begitu penggunaan panci juga dilarang karena dipakai oleh teroris untuk aksi peledakan,” sindir Fadli Zon dalam diskusi Perppu Ormas yang diselenggarakan Sindotrijaya, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (15/7).
Lebih lanjut Politisi Gerindra ini menilai belum ada kegentingan memaksa untuk menerbitkan Perppu tersebut.
“Di kalangan masyarakat tidak ada tuh yang merasa ada kegentingan yang memaksa. Kalau disurvei pasti banyak yang menolak Perppu. Kegentingan yang memaksa saat ini adalah sulit dapat pekerjaan dan hidup makin susah,” ungkap Fadli.
Sementara itu soal wacana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Fadli mengatakan bahwa HTI sudah menjelaskan kepada DPR bahwa organisasinya tetap mendukung Pancasila, NKRI dan kebhinekaan.
“Jadi apa yang dipersoalkan dari HTI,” tutupnya.
(Hrn)

KATANYA NEGARA INI SUDAH GENTING,. Apa iya ?
Bukan kah yg genting saat ini ,soal narkoba dan utang negara ?
Aku heran semua yg dikerjakan pemerintah salah terus. Pastinya pemerintah punya alasan kuat kenapa semua itu direncanakan. Saya kira anda kurang sensitif dgn seperti ini atau anda sengaja membiarkan negara ini kacau dulu baru bertindak….dasar ..
buktikan kalau memang ada pengayomnya. paling2 orang luar negri. dasar oon!!
Jadi.ngawur
Rejim kalut