Walau Demi Pasien, Permintaan IKABI Riau Tetap Tak Digubris Kejaksaan

1
2675

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Ikatan Ahli Bedah Indonesia (IKABI) Koordinator Wilayah (Korwil) Riau, sempat melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut, IKABI Riau meminta penangguhan penahanan rekan dokter bedah sejawatnya.

“Tujuan aksi kami hanya satu, kami meminta agar teman-teman kami diberikan penangguhan penahanan atau menjadi tahanan kota. Karena teman-teman kami masih ada tanggung jawab menyelamatkan pasien,” Ketua IKABI Korwil Riau, dr Tondi Maspian Tjili, SpBS, saat dihubungi SERUJI, Rabu (28/11).

Dikatakan Tondi, IKABI tidak akan mengganggu proses hukum yang berlangsung dan tetap menghargai sebagaimana mestinya. Hanya saja ia mewakili seluruh dokter bedah se Riau, agar kejaksaan mempertimbangkan profesi dokter yang bertanggungjawab menyelamatkan pasien.

“Kalau sudah begini, pasien jadi harus dirujuk ke Jakarta. Kan kasihan, jadi biaya lagi untuk perjalanan pulang pergi Riau-Jakarta-Riau,” sesalnya.

Baca juga: Berniat Bantu Pasien dan Rumah Sakit, Tiga Dokter Ini Malah Jadi Tahanan Jaksa

Tondi bahkan menegaskan jika IKABI Riau siap menjamin ketiga dokter yang menjadi segera kasusnya akan disidangkan tersebut.

“Kan dalam KUHP disebutkan orang bisa diberi penangguhan penahanan asal memenuhi tiga syarat, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri dan tidak akan mengulangi perbuatan pidana. Kami siap menjamin itu,” tegasnya.

Hal itu diupayakan IKABI Riau demi pasien-pasien dr Welly Zulfikar SpB(K)KL, dan dr Kuswan Ambar Pamungkas, SpBP-RE dan drg Masrial, SpBM yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Hingga berita ini diterbitkan, Tondi mewakili seluruh dokter bedah di Riau akan terus melakukan langkah persuasif ke pihak Kejari Riau.

“Tolong lah! Kesampingkan ego demi pasien-pasien bedah yang harus ditangani secara serius,” pintanya. (Nia)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama