JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Di balik seragam loreng dan pangkat prajurit kepala, Praka Farizal Rhomadhon adalah seorang suami, seorang ayah, dan seorang pemuda berusia 28 tahun yang baru saja menatap masa depan.
Namun takdir berkata lain: pada Minggu malam, 29 Maret 2026, ia gugur di Lebanon Selatan, jauh dari kampung halamannya di Kulon Progo, jauh dari istrinya, dan jauh dari putri kecilnya yang belum genap dua tahun.
Namanya kini diabadikan dalam sejarah panjang Kontingen Garuda sebagai prajurit Indonesia yang gugur dalam misi perdamaian dunia.
Biodata dan Latar Belakang
Farizal Rhomadhon lahir pada 3 Januari 1998 di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tumbuh di Padukuhan Ledok, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah — sebuah dusun kecil yang kini diselimuti duka, ia memilih jalan pengabdian dengan bergabung ke Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
| Biodata Praka Farizal Rhomadhon | |
|---|---|
| Nama Lengkap | Farizal Rhomadhon |
| Pangkat | Prajurit Kepala (Praka) |
| Tempat / Tgl Lahir | Kulon Progo, 3 Januari 1998 |
| Satuan | Yonif 113/Jaya Sakti, Brigif 25/Siwah, Kodam Iskandar Muda |
| Jabatan Terakhir | Taban Provost 1 Ru Provost Kima (Kompi Markas) |
| Penugasan Internasional | Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL, Kompi C UNP 7-1 |
| Tanda Jasa | Satyalancana Dharma Nusa & Satyalancana Kesetiaan VIII Tahun |
| Istri | Fafa Nur Azila (25 tahun) — berdomisili di Aceh |
| Anak | Shanaya Almahyra Elshanu (2 tahun) |
| Gugur | 29 Maret 2026, pukul 20.44 waktu Lebanon (01.40 WIB) |
| Lokasi Gugur | Indobatt UNP 7-1, Desa Achid Alqusayr, Lebanon Selatan |
| Rencana Pemakaman | Upacara militer, TPU Nambangan, Lendah, Kulon Progo |
Penjaga Ketertiban di Tengah Kekacauan
Dalam struktur Yonif 113/Jaya Sakti, Farizal bukan prajurit infanteri biasa di garis tempur. Ia menjabat sebagai Taban Provost, personel provost satuan yang bertugas menjaga disiplin, ketertiban, dan keamanan internal di lingkungan Kompi Markas. Sebuah peran yang menuntut ketegasan sekaligus kewibawaan.
Di mata rekan-rekannya, Farizal dikenal sebagai sosok yang disiplin, bertanggung jawab, dan rendah hati. Ia menunaikan tugasnya tidak hanya di Aceh, pangkalan satuan Yonif 113 di bawah Kodam Iskandar Muda di Bireuen, tetapi juga rela berangkat ke zona konflik Lebanon demi mengemban mandat perdamaian PBB.
Dua Bintang Jasa Sebelum Usia 28
Meski baru berusia 28 tahun, Farizal telah meraih dua tanda kehormatan dari negara. Satyalancana Dharma Nusa diberikan atas pengabdiannya dalam tugas operasional di wilayah kepulauan terdepan NKRI, sementara Satyalancana Kesetiaan VIII Tahun merupakan penghargaan atas masa dinas delapan tahun yang dijalani dengan setia.
Dua bintang jasa itu menjadi bukti bahwa pengabdian Farizal bukan sekadar rutinitas, ia adalah prajurit yang benar-benar mencurahkan hidupnya untuk tugasnya.
Istri dan Putri Kecil yang Menunggu
Farizal menikah dengan Fafa Nur Azila, 25 tahun, pada Juli 2023. Pasangan muda ini tinggal di rumah dinas di Bireuen, Aceh, tempat satuan Yonif 113 bermarkas. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang putri yang diberi nama Shanaya Almahyra Elshanu, kini baru berusia dua tahun.
Pertemuan terakhir Farizal dengan keluarganya berlangsung saat Lebaran 2025, ketika ia sempat pulang ke kampung halamannya di Lendah, Kulon Progo. Setelah itu, ia kembali ke Lebanon untuk melanjutkan tugasnya bersama Konga XXIII-S. Dan itu menjadi pertemuan terakhir.
Saat kabar gugurnya Farizal tiba di Padukuhan Ledok, Kepala Dukuh Wakidi segera menuju rumah duka tempat tinggal orang tua almarhum. Gelombang simpati mengalir dari berbagai penjuru. Wakil Menteri Luar Negeri RI mengirimkan karangan bunga duka cita ke rumah duka sebagai bentuk penghormatan resmi pemerintah.
Negara Jamin Hak Keluarga
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI memastikan seluruh hak almarhum dan keluarga yang ditinggalkan terpenuhi. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, keluarga Praka Farizal berhak atas:
| Jenis Hak | Keterangan |
|---|---|
| Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) | Sesuai ketentuan ASABRI, dapat mencapai Rp450 juta |
| Beasiswa Pendidikan | Putri almarhum, Shanaya, dari SD hingga perguruan tinggi |
| Gaji Terusan | Istri almarhum menerima gaji terusan selama 6 bulan |
| Dana TWP AD & Watzah | Dana Tabungan Wajib Perumahan AD dan dana watzah |
| Uang Duka Wafat | Sesuai peraturan TNI yang berlaku |
| Biaya Pemakaman | Ditanggung sepenuhnya oleh negara; upacara militer |
Jenazah Masih di Lebanon, Repatriasi Segera Diproses
Per Senin (30/3/2026), jenazah Praka Farizal masih berada di Lebanon dan belum tiba di Indonesia. Proses repatriasi tengah dikoordinasikan antara pihak TNI, Kemlu RI, dan UNIFIL. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo, Letkol Inf Dyan Niti Sukma, memastikan bahwa setelah jenazah tiba di tanah air, almarhum akan mendapatkan penghormatan terakhir melalui upacara pemakaman militer penuh.
Keluarga telah menyatakan keinginan agar almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nambangan, Lendah, Kulon Progo, tempat di mana ia dibesarkan, dan tempat yang kini menunggu kepulangan terakhirnya.
Lebih dari Sekadar Angka dalam Laporan Konflik
Dalam kalkulasi perang, Farizal Rhomadhon mungkin hanya tercatat sebagai satu korban jiwa dari sebuah serangan artileri di Lebanon Selatan. Tetapi di Padukuhan Ledok, ia adalah anak yang tumbuh bermain di halaman dusun itu. Bagi Fafa Nur Azila, ia adalah suami yang terakhir dipeluk saat Lebaran 2025. Dan bagi Shanaya Almahyra Elshanu, bocah dua tahun yang belum cukup usia untuk memahami apa artinya kehilangan, ia adalah ayah yang tidak akan pernah sempat dikenalnya dengan baik.
Farizal Rhomadhon pergi membawa dua bintang jasa di dadanya. Ia gugur tidak di medan perang negaranya sendiri, tetapi di tanah asing yang jauh, demi mandat perdamaian yang diemban atas nama seluruh bangsa Indonesia.
Disclaimer: Data biodata bersumber dari konfirmasi resmi Kapuspen TNI, Kemhan RI, Kodim 0731/Kulon Progo, dan Kodam Iskandar Muda. Data hak keluarga bersumber dari ketentuan ASABRI dan peraturan TNI yang berlaku.
