Atas kejadian tersebut ia mengaku terkejut. Bahkan dirinya juga belum sepenuhnya mengerti kenapa dirinya ditangkap dan barang-barang miliknya tersebut diangkut polisi, karena selama ini sudah banyak warga yang meminum jamu tersebut dan tidak menimbulkan efek samping.
“Banyak tetangga minta jamu, saya kasih gratis. Dari sekian banyak tetangga tidak ada yang mengeluh ini itu lagi, tak ada efek samping,” sebutnya.
Karena dorongan beberapa pihak, ia mengaku mulai merintis usaha jamu tersebut. Bahkan ia juga telah mengajukan izin ke pihak kecamatan setempat.
“Karena banyak yang bilang kalau jamunya bagus, saya berpikir untuk mengembangkan usaha ini,” ujarnya.
Menanggapi persoalan yang menjerat penjual jamu tersebut, Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Kobar, Suhud Mas’ud menyebut tindakan polisi menangkap Warioboro dan ketiga rekannya tersebut sangat berlebihan.
“Jika memang si penjual jamu itu tidak tahu aturan yang disangkakan polisi kepadanya, apa tidak sebaiknya diserahkan ke dinas terkait untuk dilakukan pembinaan, diberi arahan, dan diajarkan tata cara yang berlaku dari sebuah perdagangan yang legal,” Bebernya.
Berlebihan…knapa tdk ditindaklanjuti pihak terkait sih…dinkes misalnya..trus dilakukan pembinaan..itu tepatnya, jgn main asal tangkap…apalagi mereka org2 yg tdk mengerti tataaturan memulai suatu bidang usaha..harusnyaa di beri pencerahan..bukan malah polisi main unjuk gigi …kasihan rakyat kecil..byk yg bergantung periuk nasinya pada sang “Bapak tangguh ” ini..pake hati nurani dong pak
Mungkin Pak Pol belum dapat iuran keamanan……
Menegakkan aturan tanpa kebijakan, akhirnya malah menyusahkan
Makanya jng jadi wong cilik…jadilah 9 cacing…biar bergelimang pelanggaran hukum, tetap melenggang dng santai….wahaha….
P’lisi zaman now