Membangun sebuah kota yang layak huni tidak bisa lepas dari pembangunan tata kelola persampahan yang sustainable. Hal ini pula yang mendasari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang (DLH) untuk secara terus-menerus berbenah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membangun sebuah sistem yang dinamakan e-MAS (Electronic Maintenance Warning System).

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang pelayanan kebersihan dan pengolahan sampah, sudah tentu diperlukan sarana dan prasarana yang memadai. Diantaranya adalah kendaraan pengangkut, baik roda empat, tiga dan dua, peralatan berat untuk operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) seperti buldozer, excavator dan lain-lain.

Namun jumlah kendaraan dan mesin yang dimiliki oleh DLH sangat terbatas, sehingga kendaraan dan sarana dan prasarana ini tidak boleh sampai berhenti beroperasi. Di sisi lain, kendaraan dan mesin juga memiliki kapasitas yang terbatas. Suatu ketika jika tiba-tiba mengalami kerusakan (suddenly damage) akan menghambat proses pelayanan kebersihan dan pengolahan sampah yang membutuhkan biaya yang sangat besar.

Keberadaan e-MAS antara lain adalah untuk mengantisipasi kejadian kerusakan tiba-tiba tersebut di atas. Dengan sistem ini kondisi kendaraan bisa terpantau dari riwayat penggunaan (kilometer, jam mesin, volume muatan) dan riwayat kerusakan serta perbaikannya. Keluarannya adalah penjadwalan rutin perawatan kendaraan dan peralatan. Dengan adanya perawatan rutin akan mengurangi potensi terjadinya kerusakan tiba-tiba pada kendaraan dan peralatan ataupun kerusakan yang lebih berat.

 

Sejak diluncurkan pada 20 Juni 2017, program ini terbukti dapat mengurangi angka prevalensi kerusakan tiba-tiba kendaraan dan peralatan sebesar 61,48 persen. Di samping itu, capaian kinerja pegawai fungsional di bidang pemeliharaan kendaraan, mesin dan sarana prasarana juga meningkat sebanyak 100 persen.

Jika sebelum program diluncurkan, para teknisi hanya bekerja efektif saat ada kendaraan atau peralatan rusak, sejak implementasi program, mereka justru bekerja untuk memastikan bahwa kendaraan dan peralatan layak beroperasi. Untuk menjamin program dilaksanakan oleh seluruh pegawai di setiap jenjang dan lini, ditetapkan Standar Operasional Prosedur oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

 

Input data hasil cek fisik

Setahun mengimplementasikan e-MAS, Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem tersebut. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Drs. Agoes Edy Poetranto, MM, capaian kinerja e-MAS pada tahun 2017 jauh melampaui target yang diharapkan. Sebagai contoh, dengan penerapan program e-MAS ini, tingkat kerusakan mendadak kendaraan dan peralatan menurun sebesar 61,54 persen.

Hal ini juga menurunkan potensi sampah yang tidak terolah sebesar 74,53 persen serta meningkatkan efisiensi belanja perbaikan kendaraan dan peralatan sebesar 15,1 persen. Dampak lain dari implementasi e-MAS ini adalah meningkatnya kinerja tenaga fungsional teknisi mesin dan pemeliharaan sebesar 100 persen. Hal ini dikarenakan e-MAS mengubah sistem kerja dari job order menjadi routine job.

 

Untuk meningkatkan kehandalan e-MAS, saat ini Dinas Lingkungan Hidup sedang memasang Global Positioning System (GPS) pada kendaraan-kendaraan operasional pengangkut sampah yang akan dikoneksikan langsung dengan sistem. Dengan alat ini, maka sistem akan memantau jarak tempuh masing-masing kendaraan, penggunaan BBM dan mengevaluasi rute-rute pengangkutan sampah yang tidak efektif. Alat ini juga dilengkapi dengan panic button, sehingga kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan, akan langsung mengirimkan informasi ke pusat data beserta lokasi kendaraan.

Berdasarkan informasi real time tersebut, kepala UPT Perbengkelan akan langsung menugaskan tim mekanik untuk menuju lokasi dan memperbaiki kerusakan. Dengan mekanisme seperti ini, diharapkan kendaraan dapat segera diperbaiki dan beroperasi kembali, sehingga tidak mengganggu jadwal pengangkutan sampah. Kedepan, sistem juga akan dikoneksikan dengan hour meter yang dipasang pada alat berat dan timbangan digital di lokasi TPA.

 

Dinas Lingkungan Hidup juga berkomitmen untuk berbagi dengan instansi/daerah lain yang ingin mengimplementasikan e-MAS. DLH akan membantu penerapan sistem tersebut di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung. Agoes berharap dengan berbagi sistem ini, pihaknya dapat membantu instansi-instansi lain yang memiliki permasalahan yang sama dalam mengelola kegiatan pemeliharaan kendaraan dan peralatan.

Tulisan Dr. Elfiatur Roikhah, SE, MM, Ak, CBV.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama