JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap tarif tol turun hingga 20 persen menyusul kebijakan perpanjangan konsesi jalan tol bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Penurunan karena perpanjangan konsesi dan beban pajak sekitar 15-20 persen. Jadi bisa-bisa tarifnya tinggal separuh,” kata Budi usai memberikan sambutan pada HUT Papernusa Ke-1 di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Jakarta, Ahad (25/3).
Budi menjelaskan untuk angkutan barang juga akan diberi keringanan pajak agar biaya logistik bisa ditekan.
“Angkutan barang yang paling besar akan turun dua kali, yakni pengklasifikasian turun hingga 40 persen,” katanya.
Dia menambahkan nantinya akan ada perubahan klasifikasi truk-truk logistik.
“Pengklasifikasian dari truk-truk logistik diubah. Yang selama ini mahal banget, akan menjadi lebih murah. Contoh di jalan tol di Jawa Timur yang kini dikenakan Rp180.000 akan menjadi Rp90.000,” katanya.
Dia mengatakan kebijakan tersbut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada pekan depan.
“Akan keluar Selasa (27/3) atau Rabu (28/3), maka berlaku,” katanya.
Menhub menambahkan upaya tersebut untuk meringankan beban masyarakat.
Kebijakan tersebut merupakan perintah Presiden Jokowi kepada jajaran kabinetnya untuk menurunkan tarif jalan tol pada 2018 karena masyarakat banyak yang mengeluhkan tarif tol yang dianggap terlau mahal.