JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pemerintah lewat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan keputusan yang terkesan plin-plan hari ini, Rabu (10/10), terkait kenaikan BBM bersubsidi, Premium.
Dua kali keputusan mengejutkan datang dari pemerintan hari ini. Sebelumnya secara mengejutkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan BBM jenis premium yang disubsidi Pemerintah, yang mulai berlaku sore ini.
“Sesuai arahan Presiden, premium hari ini jam 18.00 WIB paling cepat, tergantung persiapan Pertamina di 2.500 SPBU disesuaikan harganya,” kata Jonan di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10) petang.
Disampaikan Jonan, premium yang tadinya diharga Rp6.550 naik menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jamali (Jawa, Madura dan Bali) dan Rp 6.900 per liter untuk wilayah Non Jamali.
Namun, hanya berselang lebih kurang satu jam, pemerintah mengeluarkan keputusan untuk membatalkan kenaikan BBM Premium tersebut.
“Sesuai arahan bapak Presiden, rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, ditunda dan agar dibahas ulang sesuai kesiapan Pertamina,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi lewat keterangan tertulis yang diterima SERUJI, Rabu (10/10).
Dalam rilisnya, Kementerian ESDM tidak menjelaskan sampai kapan penundaan itu dilakukan.
Sebelumnya, Pertamina telah menaikkan harga BBM nonsubsidi di DKI Jakarta dan sekitranya. Pertamax naik menjadi Rp10.400 perliter, Pertamax Turbo Rp12.250/liter, Pertamina Dex Rp11.850/liter, Dexalite Rp10.500/liter, dan Biosolar Non PSO Rp9.800/liter.
(ARif R)
Pertama dalam sejarah presiden bisa nurunkn bbm dngan waktu selang 1jm..wkwkwk