MENU

Indonesia Teken Tarif Dagang AS Sebelum MA Hajar Trump — Untung atau Buntung?

⚖️ Verdik: Antara Kepastian dan Peluang yang Terlewat

Secara objektif, pemerintah Indonesia tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Tidak ada pihak — bahkan analis Wall Street pun — yang bisa memprediksi dengan akurat tanggal putusan MA tersebut. Negosiasi 10 bulan yang panjang sudah menghasilkan penurunan tarif yang signifikan dari 32% ke 19%, dengan pengecualian penting bagi komoditas andalan.

Namun demikian, dari sudut pandang ekonomi nasional, pertanyaan “bagaimana jika menunggu 24 jam?” akan terus menghantui. Potensi leverage yang hilang akibat timing tersebut bisa bernilai miliaran dolar — baik dalam bentuk tarif yang lebih rendah maupun konsesi impor yang lebih minimal.

“Yang sudah terjadi tidak bisa diulang. Yang bisa dilakukan adalah memastikan implementasi ART berjalan optimal, dan bersiap menghadapi rezim tarif baru Trump yang sudah pasti akan kembali diperdebatkan di pengadilan.”

— Perspektif analis ekonomi perdagangan

Kunci ke depan: Indonesia harus aktif memantau perkembangan hukum tarif AS pasca putusan MA, dan bersiap membuka renegosiasi jika tarif 10% baru Trump juga berhasil digugurkan melalui jalur hukum — memberi Indonesia kesempatan kedua untuk memperbaiki posisi dagangnya.

📊 Ringkasan: Sebelum vs Sesudah Putusan MA

Aspek ✅ Diteken Sebelum (Faktual) 🔮 Andai Diteken Sesudah
Tarif Ekspor RI ke AS 19% (turun dari 32%) Berpotensi <10% atau lebih rendah
Konsesi Impor Produk AS Hampir seluruh produk AS bebas tarif Berpotensi lebih terbatas
Kepastian Hukum Tinggi — perjanjian bilateral sah Lebih kompleks, proses lebih lama
Posisi Tawar RI Kuat (90% usulan dipenuhi) Jauh lebih kuat (hukum berpihak)
Risiko Tarif Baru Tetap terekspos tarif 10% baru Fleksibilitas negosiasi tarif baru lebih besar
Citra Diplomatik First mover, mitra terpercaya Negosiator cerdas & oportunistik

Catatan Redaksi: Artikel ini merupakan analisis berdasarkan fakta yang tersedia per 21 Februari 2026. Situasi hukum tarif AS masih berkembang. Pandangan dalam artikel ini mencerminkan perspektif analitis dan bukan posisi resmi pemerintah Indonesia.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER