Tarif AS untuk RI Hanya 19%, Terendah di ASEAN, tapi Baca Dulu Syarat-syaratnya

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Sejak 1 Agustus 2025, produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dikenai tarif impor sebesar 19 persen, turun dari ancaman awal 32 persen yang sempat membuat panik pelaku usaha. Pemerintah menyebutnya sebagai kemenangan diplomatik.

Angka 19 persen memang yang terendah kedua di antara negara-negara ASEAN, hanya kalah dari Singapura yang dikenai 10 persen, dan jauh lebih rendah dari Vietnam (20 persen), Malaysia (19 persen), Thailand (19 persen), dan Filipina (19 persen).

Tapi ada yang sering luput dari pemberitaan: daftar panjang konsesi yang harus diberikan Indonesia sebagai kompensasinya.

Apa yang Diserahkan Indonesia untuk Mendapat Tarif 19 Persen?

Presiden Trump mengumumkan penurunan tarif melalui Truth Social pada 16 Juli 2025 setelah percakapan telepon dengan Presiden Prabowo Subianto. Namun di balik angka 19 persen itu, Indonesia menyetujui sejumlah komitmen besar. Pertama, produk asal AS yang masuk ke Indonesia diberi tarif nol persen, tanpa bea masuk sama sekali.

Kedua, Indonesia berkomitmen membeli produk energi AS senilai US$15,5 miliar. Ketiga, Indonesia membeli produk pertanian AS senilai US$4,5 miliar. Keempat, Indonesia membeli 50 unit pesawat Boeing. Kelima, AS mendapat akses ke komoditas tembaga Indonesia, termasuk zona eksplorasi di Mamuju dan Sumatra Utara.

Total komitmen pembelian produk AS mencapai US$34 miliar atau sekitar Rp552 triliun. Ekonom Bhima Yudhistira memperingatkan bahwa kewajiban membeli energi dari AS bisa menjadi bumerang.

“Kalau Indonesia harus membeli minyak dan LPG dari AS dengan harga di atas harga yang biasa dibeli Pertamina, itu akan jadi persoalan besar bagi APBN,” kata Bhima waktu itu.

Alokasi subsidi energi 2026 yang dipatok Rp203,4 triliun, menurut Bhima, tidak cukup, kebutuhan riilnya bisa mencapai Rp300–320 triliun.

Dampak Nyata: Tekstil dan Alas Kaki Masih Terancam

Meski tarif turun dari 32 persen ke 19 persen, eksportir Indonesia belum sepenuhnya bernafas lega. AS merupakan tujuan ekspor nonmigas terbesar kedua Indonesia setelah China, dengan nilai ekspor ke AS mencapai 9,7 persen dari total ekspor Indonesia.

Produk yang paling rentan adalah garmen, tekstil, alas kaki, furnitur, dan produk perikanan, sektor yang menyerap jutaan tenaga kerja padat karya. Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mencatat ekspor pakaian jadi ke AS mencapai 61,4 persen dari total ekspor sektor itu, sementara alas kaki 33,8 persen.

Tarif 19 persen masih lebih tinggi dari regime lama 6–10 persen yang berlaku sebelum era Trump. Selisih itu yang menentukan apakah pabrik mengurangi order atau tidak.

Pemerintah menilai kesepakatan ini sebagai “strategic concession”, mengalah di satu sisi untuk meraih manfaat jangka panjang berupa relokasi industri, kepastian berusaha, dan akses pasar.

Sekretariat Negara menyebut Indonesia sedang memainkan taktik negosiasi yang sudah terukur. Apakah itu benar-benar menguntungkan atau tidak, hasilnya baru akan terlihat dalam beberapa tahun ke depan—ketika komitmen pembelian produk AS mulai ditagih satu per satu.


Disclaimer: Data bersumber dari Kemenko Perekonomian, Sekretariat Negara, per Maret 2026.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER