MENU

Prabowo Teken Perjanjian Dagang AS, Sertifikasi Halal Indonesia Disingkirkan Demi Diskon Tarif?

🏛️ Apa Kata Pemerintah?

Pemerintah belum memberikan klarifikasi resmi yang komprehensif khusus soal klausul halal dalam ART per tanggal penerbitan artikel ini. Sebelumnya, pada Januari 2026, BPJPH sempat menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah AS melalui USDA untuk memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi Indonesia. Namun ART yang diteken Februari 2026 justru berbalik arah — membebaskan produk AS dari kewajiban tersebut, bukan menegaskannya.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers 20 Februari 2026 menyebut ART sebagai kesepakatan yang menguntungkan Indonesia secara keseluruhan, namun tidak menjawab secara spesifik mengenai dampak klausul halal terhadap UU JPH.


📅 Timeline Kritis: Dua Tenggat yang Bertabrakan

Tanggal Peristiwa Implikasi
19 Feb 2026 ART ditandatangani Prabowo–Trump Klausul halal terikat secara hukum internasional
~Mei 2026 ART mulai berlaku (90 hari setelah ratifikasi) Produk AS bebas dari kewajiban halal
17 Okt 2026 Wajib halal tahap 2 berlaku: makanan, kosmetik, farmasi, GMO, barang gunaan Produk LOKAL wajib halal — produk AS dibebaskan
Pasca-Okt 2026 Konflik standar di pasar Dua standar berbeda berlaku di satu pasar yang sama

Ironi paling tajam terjadi pada 17 Oktober 2026: tepat ketika Indonesia mewajibkan hampir semua produk yang beredar di dalam negeri bersertifikat halal — termasuk produk impor — ART sudah lebih dulu membebaskan produk AS dari kewajiban yang sama.


Perbandingan: Bagaimana Negara Muslim Lain Melindungi Standar Halalnya?

Negara Perlakuan terhadap Produk Impor
🇸🇦 Arab Saudi Semua produk impor wajib sertifikasi halal dari lembaga yang diakui SASO, tanpa pengecualian negara asal
🇲🇾 Malaysia Semua produk impor wajib sertifikasi JAKIM atau lembaga yang diakui JAKIM, tanpa pengecualian
🇦🇪 UAE Sertifikasi halal wajib untuk semua produk makanan, kosmetik, farmasi impor
🇮🇩 Indonesia (ART) Produk AS dikecualikan dari sertifikasi halal — bahkan saat negara lain tetap wajib memenuhinya

Kesimpulan: Antara Tarif dan Akidah

Tidak ada yang meragukan bahwa ART membawa manfaat ekonomi nyata bagi Indonesia. Tarif 19%, 1.819 produk bebas bea masuk, komitmen beli Boeing — semuanya adalah keuntungan yang bisa diukur dalam angka.

Namun klausul halal dalam ART bukan soal angka. Ia menyentuh sesuatu yang jauh lebih dalam: kepercayaan 237 juta Muslim Indonesia bahwa negara hadir untuk menjamin apa yang mereka konsumsi, kenakan, dan gunakan sehari-hari benar-benar halal sesuai keyakinan mereka.

Ketika sebuah perjanjian dagang menempatkan sertifikasi halal sebagai hambatan perdagangan yang harus dihapuskan demi kelancaran ekspor negara mitra — dan ketika pemerintah menandatanganinya tanpa konsultasi publik, tanpa hearing dengan MUI atau BPJPH, tanpa penjelasan kepada DPR — maka yang dipertaruhkan bukan hanya ekosistem industri halal. Yang dipertaruhkan adalah amanat konstitusional negara kepada warganya.

DPR RI kini memegang tanggung jawab sejarah: memastikan ratifikasi ART tidak berlangsung tanpa debat yang sungguh-sungguh, transparan, dan melibatkan para pemangku kepentingan halal nasional — dari MUI, BPJPH, ormas Islam, hingga konsumen biasa yang selama ini percaya bahwa negara mereka melindungi hak halal mereka.


Sumber terverifikasi: Teks resmi ART RI–AS (USTR / whitehouse.gov), Republika Online (Sharia), Tirto.id, CNBC Indonesia, Okezone Economy, Tribunnews, Fatwa MUI No. 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal, UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal — 19–21 Februari 2026.


Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER