Oleh: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra

Presidential Threshold 20 persen sebenarnya bukan kepentingan Jokowi, tapi kepentingan partai-partai pendukung Jokowi. Kalau itu yang diputuskan DPR malam ini dan UU Pemilu disahkan, yang punya kepentingan siapa? Jokowi atau partai-partai itu?

Partai-partai itu tidak punya kepentingan apapun dengan Jokowi, tapi nanti Jokowi-lah yang berkepentingan dengan mereka agar dapat dukungan presidential treshold 20 persen. Jokowi harus deal dengan harga tinggi dengan partai-partai itu. Andaikata Jokowi baru dapat 17 persen dukungan, diapun harus deal lagi dengan partai kecil yang punya suara 3 persen kursi di DPR.

Saya khawatir Jokowi tidak paham dengan permainan partai-partai pendukung ini yang akhirnya akan membuat dirinya terjebak dalam deal-deal yang bisa saja hanya menguntungkan partai-partai pendukungnya, tapi tidak menguntungkan bagi bangsa dan negara.

Deal-deal itu bisa macam-macam, mungkin saja materi, mungkin pula bagi-bagi jabatan mulai dari Menteri, Duta besar, Komisi-komisi negara sampai Direksi dan Komisaris BUMN. Makin banyak deal yang dilakukan, makin banyak pula orang-orang tidak kompeten mengisi jabatan-jabatan publik, yang akhirnya potensial menjerumuskan bangsa dan negara ini.

(Hrn)

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama