Oleh karena itu, hanya laki-laki yang bijak dan adil saja yang bisa menerima beban itu. Laki-laki yang siap menanggung beban berlaku adil, walau ada yang tidak disukainya. Laki-laki yang suka menuruti hawa nafsu tentu sama sekali tidak masuk kriteria ini.
Adil, ketika istri pertama yang diajak berjuang membina rumah tangga sejak awal, harus menjadi prioritas. Nabi Muhammad tidak melakukan poligami ketika masih bersama Khadijah r.a, karena kemuliaan dan jasanya. Kalaupun kemudian seseorang memutuskan berpoligami, maka kedudukan istri kedua tidak boleh membuat jasa-jasa istri pertama terabaikan, dan diniatkan sebagai sebuah solusi masyarakat. Oleh karena itu, disarankan bagi yang akan berpoligami mencari istri kedua, ketiga dan keempat dari perempuan-perempuan yang lebih membutuhkan bantuan yang bisa diatasi dengan poligami.
Di beberapa kasus, ada istri yang mau berbagi suami kepada perempuan lain, yakni mencarikan istri kedua bagi suaminya. Artinya, ia memandang suaminya sudah sangat cukup memenuhi kebutuhan dirinya serta ingin menolong perempuan lain yang nasibnya tidak sebaik dirinya. Mungkin, inilah cara terbaik mengukur apakah seorang laki-laki mampu berbuat adil dalam berpoligami. Jika tidak bisa membuat istri pertama rela, maka sebaiknya tidak perlu membebani diri untuk mencari istri kedua.




