MENU

Indonesia Teken Tarif Dagang AS Sebelum MA Hajar Trump — Untung atau Buntung?

ANALISIS

Tim Redaksi  |  21 Februari 2026  |  Ekonomi & Internasional

Waktu baca: ~5 menit

Selisih hanya satu hari. Indonesia menandatangani perjanjian dagang resiprokal (ART) dengan Amerika Serikat pada 20 Februari 2026 — tepat sehari sebelum Mahkamah Agung AS mengguncang dunia dengan menyatakan tarif Trump inkonstitusional pada 21 Februari 2026. Timing ini memunculkan pertanyaan besar: apakah Indonesia tergesa-gesa, atau justru berhasil bermain cerdas?

Latar Belakang: Maratón Negosiasi 10 Bulan

Sejak Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal 32% untuk Indonesia pada 2 April 2025, pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi — bukan retaliasi. Selama hampir 10 bulan, tujuh putaran perundingan resmi dijalani, lebih dari sembilan pertemuan bilateral digelar, dan empat surat resmi dikirimkan ke Washington.

Hasilnya: pada 20 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington D.C. Tarif diturunkan dari 32% menjadi 19%, dan sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia — dari sawit, kopi, kakao, hingga semikonduktor — mendapatkan tarif nol persen.

Namun keesokan harinya, 21 Februari 2026, Mahkamah Agung AS memutuskan 6-3 bahwa tarif yang diberlakukan Trump melalui IEEPA adalah ilegal. Dunia langsung bertanya: apakah Indonesia seharusnya menunggu?


✅ Keuntungan Tanda Tangan Sebelum Putusan MA

1. Kepastian Hukum yang Langsung Berlaku

Dengan ART yang sudah ditandatangani, Indonesia memiliki legal framework bilateral yang jelas. Artinya, nasib ekspor Indonesia ke AS tidak lagi bergantung pada volatilitas kebijakan tarif Trump yang bisa berubah sewaktu-waktu. Kepastian ini sangat berharga bagi pelaku usaha, investor, dan rantai pasok industri.

2. Posisi Negosiasi “First Mover”

Indonesia tercatat sebagai salah satu negara pertama yang berhasil menyelesaikan perjanjian dagang bilateral dengan AS pasca kebijakan tarif resiprokal Trump, memberi sinyal kepada investor global bahwa Indonesia adalah mitra yang dapat diandalkan dan adaptif. Ini memperkuat citra Indonesia di mata komunitas bisnis internasional.

3. Proteksi Komoditas Unggulan Sudah Terkunci

Dalam perjanjian ini, 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapat fasilitas bebas tarif, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, sampai komponen pesawat terbang. Pengecualian ini sudah terkunci secara bilateral — tidak akan terpengaruh meskipun Trump menerbitkan kebijakan tarif baru menggunakan basis hukum yang berbeda.

4. 90% Usulan Indonesia Dipenuhi AS

Sekitar 90 persen usulan Indonesia disebut telah dipenuhi oleh AS dalam perjanjian ART ini. Angka ini mencerminkan posisi tawar Indonesia yang kuat selama negosiasi — sebuah capaian yang mungkin lebih sulit dicapai jika negosiasi berlangsung di tengah situasi hukum yang kacau pasca putusan MA.

5. Melindungi 5 Juta Pekerja Industri Manufaktur

Pemerintah Indonesia mengklaim hasil kesepakatan tarif resiprokal dagang dengan Amerika Serikat akan menguntungkan industri manufaktur tanah air, termasuk para pekerjanya, terutama di sektor tekstil dan garmen yang mendapatkan mekanisme tarif nol persen untuk volume tertentu. Kepastian ini menyelamatkan jutaan pekerjaan dari ketidakpastian yang berlarut-larut.

6. Momentum Kunjungan Presiden Dimanfaatkan Optimal

Penandatanganan bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Prabowo ke Washington — sebuah momentum diplomatik yang langka. Menggabungkan kunjungan presiden dengan penandatanganan perjanjian dagang historis menciptakan daya ungkit diplomatik yang tidak mudah diulang.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER